JEPARA – kilasfakta.com, Suwargi petahana atau Incumbent Petinggi Desa Guwosobokerto, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Rabu 21/9/2022 resmi menjadi calon Petinggi periode 2022 – 2028.

 

Suwargi mendapatkan nomor urut 1 (satu) dan akan bersaing dengan Mita Milasari nomor urut 2.

 

Dalam pencalonan kali ini, Suwargi menerangkan majunya dia karena atas kehendak warga desa untuk meneruskan menjabat sebagai petinggi.

 

“Warga desa baik dari ketua Rt dan Rw, Tomas, Toga dan dari unsur pendidikan mendukung dan mengharapkan, untuk saya mencalonkan atau maju kembali dalam Pilpet tahun ini,” terang Suwargi Kamis 22/9/2022 saat diminta informasi oleh awak media.

 

“Balon petinggi bernama Mita milasari (nomor 2) sendiri adalah keponakan saya,” ujarnya.

 

Sebelumnya Suwargi adalah Petinggi atau Kades desa Guwosobokerto yang menjabat dalam proses mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) petinggi yang meninggal dunia Alm. Irsyad (50) di tahun 2018.

 

Secara administrasi desa Guwosobokerto terdiri dari 2 dukuh yaitu Guwo dan Sobokerto dengan RT sejumlah 8 (delapan) dan RW sejumlah 2 (dua) dengan sekitar 1.800 hak pilih.

 

“Saat ini meskipun dalam masa cuti, perangkat desa masih mengharapkan saya untuk ‘sowan’ atau setidaknya hadir di Balai Desa, membantu kalau ada keluhan dari warga desa,” imbuh Suwargi.

 

“Terkait pembangunan di Desa Guwosobokerto, selama saya menjabat, sudah ada capain hasil pembangunan, melalui sumber anggaran DD, Bankab dan Banprov.”

 

“Pembangunan lapangan sepak bola sudah selesai di Rw 2, kemudian pembangunan lanjutan Madrasah Diniyah di Rw 1 dan Rw 2 sudah terealisasikan, seperti sarpras kamar mandi, WC, perkantoran,” ujar Suwargi.

 

“Kemudian pembangunan JUT (Jalan Usaha Tani) di Rw 01 dan Rw 02 serta pengecoran ruas jalan di Rw 01 dan Rw 02,” tambahnya.

“Sejak mulai menjabat di awal tahun 2019, kemudian ada bencana pandemi Covid-19. Membuat saya sebagai petinggi baru, harus bekerja keras dan bekerjasama dengan stakeholder terkait, membantu pemerintah pusat dan daerah, menekan angka penularan dan pencegahan. Termasuk menyesuaikan anggaran APBdes dalam hal refocusing pada saat itu,” pungkasnya.

(Khuz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *