JEPARA – Kilasfakta.com, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Klas II Jepara menggelar sosialisasi penggunaan Tally Mandiri Bersama PT. PLN (Persero) Pembangitan Tanjung Jati B sebagai pengelola Pelabuhan Khusus (Pelsus) PLTU TJB di ruang rapat Kantor UPP Klas II Jln. Pelabuhan No 1 Jepara Jawa Tengah. Selasa (20/9/2022).
Dalam rangka untuk percepatan pelaksanaan kegiataan Tally Mandiri di Seluruh Daerah Indonesia, maka perlu dilaksanakan Sosialisasi Surat Edaran No SE-DJPL 4 tahun 2020 tentang Penyelengaraan Tally Mandiri.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Klas II Jepara Agus Monang Leonard, S.T, M.M.Tr sebagai fasilitator kegiatan Sosialisasi.
Hadir dalam rapat sosialisasi, H.Habibudin SH Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Assosiasi Perusahaan Tally Mandiri (DPP APTMI), Haris Sutrisno Ketua Dewan Pengurus Wilayah Assosiasi Perusahaan Tally Mandiri (DPW APTMI), PT. PLN (Persero) Pembangkitan Tanjung Jati B Jepara.
Pemerintah saat ini sedang berusaha memperbaiki tata kelola kepelabuhan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan. Salah satunya melalui kegiatan Tally Mandiri. Namun belum semua pelabuhan menggunakannya sehingga belum maksimal.
Telly Mandiri adalah kegiatan-kegiatan yang mencatat, mengukur, menimbang, dan mencatat mengenai muatan untuk kepentingan pemilik muatan atau pihak pengangkut. Program ini merupakan upaya Pemerintah dalam memonitor pergerakan kargo atau logistik di Pelabuhan (TUKS) atau Pelsus sebagai bagian Statistik Data.
Hal tersebut dibahas dalam rapat sosialisasi Surat Edaran No SE-DJPL 4 tahun 2020. Tally Mandiri Sinergi Memajukan Industri Pelabuhan. Menghadirkan narasumber, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Tally Mandiri Indonesia (APTMI) H. Habibudin.
“Saat ini tercatat sudah ada 13 daerah yang menerapkan Tally Mandiri, tapi yang 100 persen penuh untuk melaksanakannya baru di pelabuhan Banten,” ujar H. Habibudin.
Dia menuturkan, manfaat dari penerapan Tally Mandiri yaitu Pemerintah akan mendapatkan data yang valid tentang lalu lintas barang, kapal dan sebagainya. Mengenai tantangan yang dihadapi, dia mengatakan tidak terlalu signifikan, karena memang sudah jelas regulasinya. Karena dalam melaksanakan harus sesuai dengan aturan.
Kegiatan Tally Mandiri, telah diamanatkan melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, juga diatur melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Beleid tersebut juga telah ditandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 16 Juni 2021 dan diundangkan pada 7 Juli 2021.
Sehingga kegiatan Tally Mandiri di pelabuhan membutuhkan dukungan dari Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) setempat, serta semua asosiasi dan pemangku kepentingan terkait.
Lebih lanjut, Habibudin juga mengatakan, Jepara menjadi daerah yang penting dalam menerapkan Tally Mandiri. Karena adanya kegiatan bongkar Batu Bara di Pelsus PLTU TJB. Jepara kedepan, dijadikan pilot project untuk wilayah jawa tengah.
“Tally Mandiri untuk membantu dalam update dan akurasi data arus keluar-masuk barang. Selain Pemerintah dan BPS (Badan Pusat Statistik), pelaku usaha juga membutuhkan data hasil penghitungan tersebut untuk kepentingan kegiatan perdagangan maupun logistik nasional,” kata Habibudin.
“Apalagi dengan adanya sistem yang kami bangun, yakni e-Tally maka semua terdata. Menekan dan mengurangi human error dan tercatat dengan akurasi hingga 90 persen,” lanjutnya.
Ke depan, Tally Mandiri dapat diterapkan di seluruh pelabuhan, termasuk di Wilayah Jawa Tengah khusus Jepara. Sosialisasi terus dilakukakan agar Tally Mandiri semakin familier dan dapat diimplementasikan sehingga tidak tertinggal dengan negara-negara lain yang telah menerapkannya lebih dulu.
Haris Sutrisno biasa di sapa Gading Ketua Dewan Pengurus Wilayah Assosiasi Perusahaan Tally Mandiri (DPW k sebuah peluang usaha baru di sektor kepelabuhanan di Jepara. Kami berharap seluruh perusahaan bongkar-muat akan bersinergi dengan perusahaan Tally Mandiri. Apalagi dengan adanya Tally Mandiri, Pemerintah akan mendapat data yang sebenarnya.” papar Haris.
“Hadirnya Tally Mandiri merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah. Selain itu, dengan adanya Tally Mandiri akan memberikan segala sesuatu dari kegiatan bongkar muat,” pungkas Haris.
Sementara perwakilan dari PT. PLN (Persero) Pembangkitan Tanjung Jati B Jepara akan menyampaikan hasil rapat sosialisasi kepada General Manager / GM.
(Khuz)