Inilah Sikap Pemerintah Tentukan Nasib Pegawai Non-ASN
JAKARTA – Kilasfakta.com, Paling lambat, tanggal 28 November 2023, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah baik kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah (K/L/D) harus sudah menentukan status kepegawaian pegawai non-Aparatur Sipil…