PATI – Kilasfakta.com, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengajak petani ketela di Pati beralih menggunakan pupuk organik. Lantaran, ada pencabutan pupuk subsidi untuk tanaman singkong.
“Kami mengarahkan penggunaan pupuk organik dari pengurangan subsidi pupuk. Misalnya pupuk organik jenis biosaka, bisa mengurangi 70 sampai 90 persen pupuk kimia,” kata M Nur Sukarno.
Apabila petani singkong menggunakan pupuk kimia secara rutin akan mengakibatkan kerusakan tanah. Oleh karena itu, Sukarno meminta para petani untuk beralih ke pupuk organik.
“Penggunaan pupuk organik dapat mengurangi kerusakan tanah akibat penggunaan pupuk kimia yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Selain itu, Penggunaan pupuk kimia secara terus-menerus dapat membuat tanah mengeras dan kehilangan porositasnya. Hal ini dikarenakan penggunaan pupuk kimia meningkatkan kadar asam dalam tanah.
Sebagai informasi, hanya terdapat sembilan komoditas yang berhak atas pupuk bersubsidi. Kesembilan komoditas itu dari tiga subsektor, yakni tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan. Sebelumnya ada 70 komoditas yang mendapat jatah pupuk subsidi.
Komoditas atau usaha tani subsektor tanaman pangan yang bisa mendapat pupuk bersubsidi terdiri atas padi, jagung, dan kedelai. Adapun untuk subsektor hortikultura meliputi cabai, bawang merah, dan bawang putih. Sedangkan subsektor perkebunan yakni tebu rakyat, kako, dan kopi.
Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Ketentuan tersebut berlaku sejak Juli 2022.
Pewarta : Wk / Kf