PATI – Kilasfakta.com, – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Warsiti mendorong Pemerintah Daerah untuk menekan angka kemiskinan. Hal itu disampaikan Warsiti karena pemerintah terus mengupayakan target menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2024.
Menurut Warsiti, ada beberapa strategi yang bisa ditempuh di dalam upaya menekan angka kemiskinan. Diantaranya, lanjut Warsiti bisa melalui pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan dan pemberdayaan masyarakat, serta pengurangan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menjelaskan, pengurangan kantong kemiskinan di beberapa daerah itu bisa dilakukan dengan berbagai kebijakan, baik dari sisi kebijakan anggaran, perbaikan data dan sasaran, serta penguatan pelaksanaan program melalui pendekatan konvergensi. Inisiatif ini dilakukan melalui berbagai program dan kebijakan yang dirancang untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kader partai moncong putih ini menambahkan, adanya sejumlah bantuan dari pemerintah diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat yang rentan dengan kemiskinan. Diantaranya, Bantuan Sosial yang meliputi Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Sembako Pangan (BSP), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD), Bantuan untuk UMKM, dan sebagainya.
Selain itu, lanjut wakil rakyat dari Kecamatan Tambakromo ini menambahkan, Pemkab Pati juga bisa melakukan penguatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan miskin, dengan peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan pelatihan keterampilan yang dapat meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat. (Adv)

