UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan prioritas penggunaan uang pengganti aset tanah yang terkena proyek tol Bawen – Yogyakarta, untuk penataan pasar sayur di Getasan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin menjelaskan, uang itu digunakan untuk membeli tanah milik warga yang telah dipinjam sejak 2024 lalu. Berlokasi dekat lokasi pasar sayur, dan berjarak dengan jalan raya, tempat itu nantinya digunakan menampung kendaraan para pedagang yang melakukan transaksi.
Menurutnya, selama ini pasar sayur Getasan yang terletak persis di tepi jalan provinsi Salatiga-Magelang, menjadi titik kemacetan lalu lintas saat Hari Raya Idulfitri maupun hari besar lainnya.
“Kemacetan bisa mengular sampai sekitar tiga kilometer. Kendaraan pengangkut sayur yang bertransaksi persis di tepi jalan, menimbulkan antrean kendaaran. Hal ini menjadi perhatian khusus untuk ditata, agar lalu lintas lancar,” katanya, di sela-sela acara kesepakatan pelepasan hak atas tanah milik dan pembayaran tanah milik warga, di ruang meeting Bupati Semarang, Kamis (10/9/2026) siang.
Disampaikan, kesepakatan pelepasan hak tanah dan nilai uang penggantian dilakukan oleh PPK Jalan Tol Yogyakarta – Bawen Muhammad Fajri Nuqman dengan Lidya Waryuni, sebagai pemilik tanah. Ikut menyaksikan Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Sukendro, perwakilan BPN, perwakilan OPD terkait dan notaris.
PPK Jalan Tol Yogyakarta – Bawen, Muhammad Fajri Nuqman menerangkan, pihaknya melakukan musyawarah dan penyampaian nilai ganti rugi calon tanah pengganti aset Pemkab Semarang, yang terkena proyek tol.
“Kami tidak melakukan negosiasi (harga tanah pengganti). Pemilik tanah hanya menjawab setuju atau tidak setuju. Karena ini tanah pengganti, sistemnya jual beli biasa,” katanya.
Disampaikan, luas tanah pengganti itu seluas 2.024 meter persegi, senilai Rp4.570.192.000, sesuai ketentuan appraisal.
Sekretaris Daerah Kabupaten, Valeanto Sukendro menyampaikan terima kasih, kepada warga pemilik tanah karena bersedia melepaskan haknya, untuk membantu pembangunan daerah.
“Penataan pasar sayur Getasan ini sudah mendesak, untuk memperlancar lalu lintas Kabupaten Semarang – Salatiga sampai Magelang. Sekaligus, mengurangi kekumuhan di sekitar pasar,” ungkapnya.
Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
(Hms.Jtg)

