SEMARANG – Kilasfakta.com – 26 Februari 2024, Yuristen Legal Indonesia (YLI) DPW Jateng merupakan organisasi Advokat menyikapi dan melihat perkembangan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang sangat mengapreasi langkah-langkah dari lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

YLI Mendorong sekaligus meminta KPK untuk mengungkap secara transparan dan sejelas-jelasnya dari kasus tersebut.

Ketua DPW YLI Jawa Tengah Doni Sahroni SH mengatakan YLI akan mengawal kasus ini agar tidak menguap atau hanya sekedar lewat atau Sensasi saja,” ucapnya

“Bahkan kami YLI akan melakukan langkah-langkah hukum lainnya jika permasalahan dugaan kasus korupsi ini berhenti atau menguap tanpa penjelasan yang jelas dari pihak penyidik (KPK).
Karena, bagi YLI, Permasalahan dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintahan Kota Semarang sudah bukan menjadi rahasia umum,” jelasnya

Menurutnya, Permasalahan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang ini menjadi preseden buruk dan sangat memprihatinkan di kalangan masyarakat warga kota Semarang.
YLI berharap dalam dugaan kasus korupsi ini benar-benar untuk diungkap semua pihak yang terlibat. Tidak hanya disatu level saja akan tetapi semua pihak yang patut di duga terlibat, (Pengambil Kebijakan, Pengguna Anggaran, Pelaksana Anggaran), pejabat pemerintah atau pun pihak swasta mereka semua harus di periksa, diungkap dan dijerat sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ketua DPW YLI

“Perbuatan korupsi tidak akan mungkin hanya dilakukan oleh satu pihak pastinya ada pihak- pihak lainnya

Bahkan satu hal penting, tutur Doni” juga bagi YLI, suatu proses peristiwa pengembalian jika terjadi dalam suatu kasus korupsi, itu merupakan bukan sebagai pengguguran dari sebuah perbuatan melawan hukum (Korupsi),” pungkas Doni Sahroni

(poerbled)

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version