BOYOLALI – Kilasfakta.com, Rabu kemarin 28 Juli 2021 pemerintah telah memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 101 warga desa Kaligentong yang terdampak covid-19 di aula balai desa Kaligentong kecamatan Gladagsari kabupaten Boyolali yang disalurkan lewat PT Kantor Pos.
Bantuan ini disalurkan secara serentak di sepuluh desa sewilayah kecamatan Gladagsari kepada warga yang terdampak covid-19.
Camat Gladagsari M Sadli, M.Si saat pantauan didesa Kaligentong ditemui Kilas Fakta mengatakan: “Bahwa kami mewakili atas nama pemerintah kecamatan Gladagsari mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten yang terkait dengan covid-19 untuk warga yang terkena dampak masih mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 10 desa diwilayah kecamatan Gladagsari yang pelaksanaannya hari ini dimasing-masing balai desa yang pelaksanaannya tidak terlepas dari protokol kesehatan yang dilaksanakan secara ketat. Diharapkan kepada warga masyarakat untuk taat, patuh dan melaksanakan protokol kesehatan sehingga kasus covid-19 diwilayah kecamatan Gladagsari yang saat ini posisi zona hijau yang harus dipertahankan. Sekalipun ada kasus covid namun bisa kami kendalikan. Untuk saat ini diwilayah Gladagsari sebanyak 62 kasus semuanya menjalani isolasi mandiri dirumah. Untuk yang dirawat dirumah sakit tidak ada, kemungkinan dalam satu minggu kedepan harapannya disepuluh desa ini nol persen. Kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) diharapkan bisa benar benar dimanfaatkan dengan sebaik baiknya jangan sampai disalah gunakan untuk kepentingan serta hal-hal yang tidak menjadi kebutuhan pokok keluarga.” Demikian M Sadli, M.Si.
Sementara itu ditempat terpisah Suyati salah seorang warga penerima BST kepada Kilas Fakta mengatakan bahwa sudah menerima bantuan beberapa kali. Adapun bantuan sebesar 600 ribu ini benar-benar membantu kebutuhan hidupnya sebagai pedagang kecil yang terdampak covid ini. Menurutnya selama pandemi ini sangat berpengaruh kepada penghasilannya. Harapannya pandemi ini segera selesai dan bisa normal kembali meskipun harus dengan menjalankan protokol kesehatan. (Budi Usdek)