242 Kepala Sekolah di Pati Dikukuhkan242 Kepala Sekolah di Pati Dikukuhkan

PATI – Kilasfakta.com, Pemerintah Kabupaten Pati resmi mengukuhkan sebanyak 242 Kepala UPTD Satuan Pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP dalam sebuah prosesi yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (2/6/2026). Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pendidikan sekaligus mengisi sejumlah posisi kepala sekolah yang sebelumnya kosong.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BKPSDM, Dewan Pendidikan, Korwilcam Bidang Pendidikan, hingga para kepala sekolah yang mendapatkan penugasan baru.

Dalam sambutannya, Risma Ardhi Chandra menegaskan bahwa proses promosi maupun mutasi yang dilakukan tidak didasarkan pada kepentingan tertentu, melainkan murni kebutuhan organisasi demi meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Pati.

“Sebanyak 242 kepala satuan pendidikan dikukuhkan,” ujar Chandra di hadapan para peserta.

Ia menjelaskan, penempatan para kepala sekolah dilakukan melalui berbagai pertimbangan, termasuk faktor senioritas dan jarak tempuh menuju lokasi penugasan. Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif dan optimal.

Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran strategis dalam menentukan arah kemajuan pendidikan di masing-masing satuan pendidikan. Karena itu, para pejabat yang baru dikukuhkan diminta segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru dan langsung menjalankan tugas secara maksimal.

Selain itu, Chandra memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Ia meminta seluruh kepala sekolah memastikan proses penerimaan peserta didik berlangsung secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik yang dapat merugikan masyarakat.

“Setelah dikukuhkan, segera bertugas dan pastikan seluruh tahapan pelayanan pendidikan berjalan baik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa proses pengukuhan maupun penempatan kepala sekolah tidak dipungut biaya apa pun. Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan pemerintah atau pejabat tertentu untuk meminta sejumlah uang, masyarakat maupun ASN diminta segera melaporkannya.

Usai pelaksanaan pengukuhan, seluruh kepala sekolah diwajibkan memperbarui data penugasan melalui sistem Dapodik dan SI-ASN. Pembaruan data tersebut penting untuk menjaga akurasi administrasi kepegawaian dan mendukung pengelolaan pendidikan yang lebih baik.

Di akhir sambutannya, Chandra menekankan bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah. Ia berharap seluruh kepala sekolah mampu menjadi pemimpin yang tidak hanya mengelola administrasi sekolah, tetapi juga mampu mencetak generasi unggul yang akan menentukan masa depan Kabupaten Pati.

“Di pundak bapak ibu saya titipkan anak-anak didik yang kelak jadi tonggak kemajuan Kabupaten Pati,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ahmad