Setelah lima tahun lebih memimpin Korps Bhayangkara, Listyo Sigit Prabowo memasuki akhir masa jabatannya. Komjen Suyudi Ario Seto kini bersiap mengambil alih kepemimpinan Polri dengan membawa gagasan “Polri Bersama Masyarakat”.

JAKARTA – Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki babak penentuan.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Sebelum sampai pada sidang paripurna, Suyudi terlebih dahulu menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI. Dalam proses tersebut, Komisi III menyetujui pencalonannya secara aklamasi. Hasilnya kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk memperoleh persetujuan DPR.

Persetujuan paripurna sekaligus mengesahkan laporan Komisi III mengenai pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.

Dengan demikian, setelah lebih dari lima tahun berada di pucuk pimpinan Polri, Listyo Sigit segera menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada Suyudi.

Lima Tahun Delapan Bulan di Pucuk Polri

Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2021. Ia menggantikan Jenderal Pol. Idham Azis yang memasuki masa pensiun. Dalam pelantikan tersebut, pangkat Listyo yang sebelumnya Komisaris Jenderal dinaikkan menjadi Jenderal Polisi.

Sejak saat itu, Listyo memimpin institusi Bhayangkara selama kurang lebih lima tahun delapan bulan hingga pergantian kepemimpinan pada Oktober 2026.

Periode tersebut menjadi salah satu fase panjang dalam perjalanan kepemimpinan Polri pada era Reformasi.

Selama masa jabatannya, Listyo menghadapi berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Tantangan kepolisian tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan penegakan hukum konvensional, tetapi juga meluas ke ruang digital, kejahatan lintas negara, perubahan sosial, serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan dan akuntabilitas institusi.

Perjalanan Listyo menuju kursi Kapolri sendiri tidak berlangsung secara tiba-tiba.

Jejak Panjang Listyo Sigit Sebelum Menjadi Kapolri

Lulusan Akademi Kepolisian 1991 itu mengawali perjalanan kariernya melalui sejumlah jabatan kewilayahan dan fungsi reserse.

Dalam perjalanan kariernya, Listyo pernah menjabat Kapolres Pati, Wakapolrestabes Semarang, Kapolresta Surakarta, Kapolda Banten, hingga Kadiv Propam Polri.

Ia kemudian dipercaya menduduki jabatan Kepala Bareskrim Polri pada 2019, posisi yang menjadi salah satu tahap penting sebelum dirinya diajukan sebagai calon Kapolri.

Profil resmi Polri mencatat perjalanan jabatan Listyo dari Kapolres Pati pada 2009, Wakapolrestabes Semarang pada 2010, Kapolresta Surakarta pada 2011, Kapolda Banten pada 2016, Kadiv Propam pada 2018, hingga Kabareskrim pada 2019.

Dua tahun kemudian, ia dipercaya Presiden Joko Widodo memimpin institusi Polri.

Kini, periode tersebut memasuki penghujungnya.

Suyudi Ario Seto, Sosok di Balik Tongkat Komando Baru

Nama Suyudi Ario Seto mulai menjadi pusat perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto mengajukannya sebagai calon tunggal Kapolri.

Pimpinan DPR menerima surat Presiden terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada 30 September 2026. Surat tersebut kemudian menjadi dasar bagi DPR untuk memproses pencalonan Suyudi melalui Komisi III.

Hanya berselang sehari, Suyudi menjalani fit and proper test di hadapan Komisi III DPR RI.

Dalam forum tersebut, Suyudi tidak hanya memaparkan visi kepemimpinannya, tetapi juga menyampaikan sejumlah persoalan yang menurutnya menjadi tantangan Polri ke depan.

Ia mengusung tema “Polri Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi organisasi.

Konsep tersebut menempatkan masyarakat sebagai salah satu pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian. Dalam pemaparannya, Suyudi juga membahas lingkungan strategis, suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama hingga agenda keberlanjutan sampai 2029.

Gagasan tersebut menjadi bagian penting dari pemaparan Suyudi sebelum akhirnya memperoleh persetujuan Komisi III dan DPR.

Dari BNN Menuju Trunojoyo

Sebelum namanya diajukan sebagai calon Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1994 dan memiliki pengalaman di bidang reserse serta sejumlah jabatan strategis kewilayahan. Sebelum memimpin BNN, Suyudi pernah menjabat antara lain sebagai Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya.

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang yang kemudian membawanya ke tingkat nasional.

Kini, setelah mendapat persetujuan DPR, Suyudi bersiap menempati posisi tertinggi dalam struktur Polri.

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantiknya sebagai Kapolri pada Kamis, 1 Oktober 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta.

“Polri Bersama Masyarakat” Jadi Arah Baru

Ada satu frasa yang menonjol dari pemaparan Suyudi di hadapan Komisi III, yakni “Polri Bersama Masyarakat”.

Tema tersebut bukan sekadar slogan dalam proses uji kelayakan. Suyudi menjelaskannya sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri.

Dalam pemaparannya, ia menyebut keamanan bukan hanya mengenai tidak adanya gangguan atau kejahatan. Keamanan juga berkaitan dengan kemampuan masyarakat untuk bekerja, belajar, beribadah, berusaha, dan menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang.

Di tengah perubahan lingkungan keamanan, pendekatan tersebut akan berhadapan dengan berbagai persoalan baru.

Kejahatan siber, online scam, perdagangan orang, pencucian uang, narkotika, penyelundupan, disinformasi, hingga kejahatan lintas negara menjadi bagian dari tantangan yang dipetakan Suyudi dalam pemaparan visi dan misinya.

Di dalam negeri, dinamika demokrasi, konflik sosial, keamanan perbatasan, perjudian daring, premanisme, dan perkembangan kejahatan berbasis teknologi juga menjadi persoalan yang membutuhkan respons kepolisian.

Bukan Sekadar Pergantian Nama

Pergantian Kapolri pada akhirnya bukan hanya tentang siapa yang menempati kursi tertinggi Polri.

Di balik pergantian tersebut terdapat kesinambungan organisasi sekaligus tuntutan untuk menjawab persoalan baru yang terus berubah.

Polri memiliki struktur organisasi yang besar dengan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, setiap pergantian kepemimpinan membawa konsekuensi terhadap arah kebijakan dan prioritas organisasi.

Suyudi kini akan memasuki fase tersebut.

Program dan kebijakan yang telah berjalan pada masa Listyo Sigit akan menjadi bagian dari konteks yang dihadapi kepemimpinan berikutnya. Pada saat yang sama, Suyudi telah menyampaikan gagasan transformasi yang ingin dibawanya melalui konsep “Polri Bersama Masyarakat”.

Bagaimana gagasan itu diterjemahkan ke dalam kebijakan dan praktik kepolisian akan menjadi bagian dari perjalanan kepemimpinan barunya.

Dari Listyo Sigit, Menuju Suyudi Ario Seto

Lima tahun delapan bulan bukan waktu yang singkat.

Sejak dilantik pada Januari 2021, Listyo Sigit memimpin Polri melewati berbagai perubahan dan dinamika nasional. Kini, masa kepemimpinannya memasuki penghujung setelah DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan penggantinya.

Di sisi lain, Suyudi datang dengan pengalaman panjang di lingkungan kepolisian dan pengalaman memimpin lembaga nasional.

Persetujuan DPR pada 1 Oktober 2026 menjadi titik penting dalam proses pergantian tersebut. Setelah tahapan parlemen selesai, proses berlanjut ke pelantikan oleh Presiden.

Tongkat komando pun segera berpindah.

Dari Listyo Sigit Prabowo, yang memimpin Polri sejak 2021, kepada Suyudi Ario Seto, yang membawa gagasan “Polri Bersama Masyarakat” untuk fase kepemimpinan berikutnya.

Pergantian itu menutup satu periode sekaligus membuka lembaran baru bagi Korps Bhayangkara.

Kini, publik menanti bagaimana kepemimpinan baru tersebut menerjemahkan visi, menjaga kesinambungan organisasi, dan menghadirkan Polri di tengah masyarakat.

 

Oleh: Uktufiya Azmani