PEMALANG-Kilasfakta,com, KPUD Kabupaten Pemalang Menggelar Rapat Terbuka Rekapitulasi untuk Penghitungan Perolehan Suara dari 14 kecamatan ketiga Paslon yang mengikuti Kontestasi Pilkada Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Pemalang yang di gelar 9 Desember kemarin.

Rapat di Pimpin langsung oleh Mustaghfirin Ketua KPU Pemalang dihadiri, dari Pawaslu, saksi ketiga paslon ,kemudian di kawal oleh kepolisian Polres Pemalang dan TNI, selasa ( 15 /12 ), Rapat tersebut di gelar untuk menentukan kemenangan perolehaan terbanyak pada pilkada di kabupaten Pemalang.

Menurut Pantuan awak media dilokasi, peroleha’an suara dari ketiga calon yakni, Paslon no,1 Agus Sukoco -Eko priono memperoleh Suara, 274,437.
Paslon no,2 Agung-Mansur memperoleh suara,338,905.
Paslon.no.3 Iskandar Ali syahbana-Akhmad Agus Wadhana memperoleh suara 133818.
Dengan keseluruh’an Pemalang total, 764337 penguna hak pilih baik, laki-laki dan Perempuan.
Melihat dari penghitungan suara yang dilakukan oleh KPUD Kabupaten Pemalang sudah pasti dari pihak paslon no, 2 Agung-Mansur yang telah memenangkan kontestasi Pilkada di Kabupaten Pemalang Tahun 2020.
Selesai Rekapitulasi penghitungan peroleha’an suara, Ketua KPU Pemalang Mutaghfirin menandatangani  berita acara tersebut dilanjutkan penandatangan olehb ketiga saksi Poslon dan di susul Penyerahan sertifikat hasil rekapitusai kesemua poslon.
Kemudian Rapat Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Peroleha’an suara di kantor KPUD Pemalang di tutup langsung  ketua KPUD Mustaghfirin,” berita ini hasil pantuan Awak media 
acara tersebut berlangsung Aman,lancar, tertib dan kondufsip,( Rudiono ).

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version