Ratusan Warga Gelar Aksi Unjuk Rasa Menuntut Penutupan PerusahaanRatusan Warga Gelar Aksi Unjuk Rasa Menuntut Penutupan Perusahaan

PEMALANG – Kilasfakta.com, Ratusan warga Desa Pesantren hari ini Senin (19/12/2022) menggelar Aksi unjuk rasa di depan balai Desa Pesantren Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang, Warga menuntut kepada PT. Fost dan PT. Lautan Indonesia Bangkit untuk segera di tutup, karena perusahaan yang sudah beroperasi selama satu setengah tahun tersebut di duga belum mengantongi surat izin dari Pemerintah, Namun pihak perusahaan telah melakukan beberapa kali pengeboran Sumur yang di nilai banyak merugikan warga masyarakat setempat dan berdampak merusak lingkungan di wilayah Desa Pesantren, khususnya dukuh Sido Mulyo dan dukuh Pesadean.

Dalan aksi unjuk rasa ini, warga berorasi menyampaikan tuntutannya dengan membakar ban bekas dan sempat terjadi saling dorong mendorong antara warga dengan Polisi, namun tidak berlangsung lama, aksi warga barjalan aman dan damai. Dalam hal ini, Pemerintah langsung merespon dengan menghadirkan beberapa kepala dinas terkait, DPRD komisi B-C, perwakilan dari PT. Fost untuk audensi terbuka dan di kawal puluhan Satpol PP, serta 1 Pleton Brimob untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan.

Setelah perdebatan, akhirnya dinas terkait menanggapi tuntutan masyarakat melalui perdebatan dan pengkajian berdasarkan hukum. Ternyata tambak udang Panami di nilai cacat hukum dengan tidak memenuhi peraturan. Terkuak sudah, bahwa proyek tambak panami yang sudah berjalan selama 1,5 tahun belum mengantongi ijin operasi.

Di pertegas oleh Kepala DPMPT Kab. Pemalang, bahwa pihaknya belum menerbitkan perijinan kepada pihak PT. Fost dan PT Lautan Indonesia Bangkit. Dalam hal ini, selama 1,5 tahun proyek tambak udang ini berjalan, DPMPT belum pernah menerima laporan dari pihak yang bersangkutan, Jelas Kepala DPMPT.

Karso petani setempat meminta kepada Pemerintah, ” Proyek kegiatan tambak udang Panami kalau bisa di tutup, karena aktifitas perusahaan di duga menyebabkan sumur-sumur warga kekeringan, merusak lingkungan hidup dan infrastruktur yang banyak merugikan warga masyarakat. Warga berharap, Pemerintah segera memperbaiki saluran-saluran, supaya bisa mengairi sawahnya seperti dulu lagi, semoga bermanfaat untuk anak cucu warga Desa Pesantren yang akan datang,” Pintanya.

Sementara kooordinator lapangan M. Irvan Roimanti St saat di wawancarai awak media menerangkan,” Selanjutnya hasil negosiasi dari pihak dinas terkait menyepakati tuntutan masyarakat. Pekerjaan proyek tambak vanami di tutup hari itu juga secara permanen dan PT di minta memenuhi tuntutannya sebagai bentuk kerugian yang berdampak pada masyarakat, yaitu pihak harus memperbaiki akses jalan yang rusak akibat kegiatan proyek,” Ujarnya.

Hasil kesepakatan di kuatkan dengan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh PT, dinas terkait dan masyarakat. Selanjutnya di lakukan penyegelan lokasi proyek oleh satpol PP beserta masyarakat setempat.

Usai pertemuan yang sudah di sepakati, Rokhim selaku kepala Desa Pesantren yang hendak di mintai keterangan oleh awak media, justru yang bersangkutan terkesan menghindar dengan alasan mau fotocopy dan meninggalkan awak media byang menunggu di ruang tamu. Padahal awak media sudah meminta ijin untuk wawancara.

(Idris/tim)

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version