PATI – Kilasfakta.com, Aparat gabungan yang melibatkan Kamis tanggal TNI, Polri dan Sat Pol PP menggelar Patroli Penegakan Jam Malam. Kegiatan yang digelar hari Kamis (10/12/2020) mulai pukul 20.00 sampai dengan 23.00 WIB itu dipimpin oleh Sekertaris Sat Pol PP Kabupaten Pati Imam Rifai, S.STP., M.M. dengan didampingi Pawas 1 IPTU Benny Rusmanto, S.Kep, dan Pawas 2 IPDA Aris Pristianto, SH.MH.
Selain itu, juga diikuti personil gabungan dengan rincian sbb 7 Personil Polres Pati, 4 Personil Kodim 0718 Pati dan 7 Personil Sat Pol PP Kabupaten Pati.
Menurut Imam Rifai, patroli dilakukan dengan menyasar Alun alun Juwana dan terminal Porda Juwana, serta Komplek ruko Mega Plaza Chongyok Juwana.
“Kegiatan ink dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi Kamtibmas dan merupakan bentuk pendisiplinan masyarakat dimasa adaptasi kebiasaan baru yang berkaitan dengan pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pati,” ujarnya.
Sejumlah warga, lanjutnya, dikenai sanksi kerja sosial. “Kami berharap, masyarakat mematuhi aturan jam malam demi menekan penyebaran, covid-19,” imbuhnya.
Sementara itu, seorang warga yang menjauh dari lokasi patroli, kepada kilas FAKTA mengatakan, dirinya langsung memilih pergi ketika ada petugas datang. Menurutnya, jam malam kurang efektif diterapkan dalam rangka pencegahan viris corona.
“Menurut saya, jam malam kurang efektif. Saya malah lebih setuju pada aturan memakai masker. Kalau seperti kami ini, kami tida beraktivitas, hanya duduk ngopi sambil ngobrol. Ga ada aktivitas apa-apa,” ujar warga yang mengaku dari Desa Doropayung.
Dia pun berharap, dengan adanya penegakan jam malam dan penegakan protomol kesehatan, dapat memberikan shock terapi kepada masyarakat agar lebih mau berdisiplin dalam patuh pada aturan.
Pewarta : Purwoko