Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni KurniantoKetua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto

PATI – Kilasfakta.com, Komisi C DPRD Kabupaten Pati meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mempercepat pelaksanaan pembangunan infrastruktur, terutama pekerjaan jalan yang sebelumnya dinilai mengalami keterlambatan.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengatakan percepatan diperlukan agar penanganan infrastruktur dapat berjalan sesuai target. Permintaan tersebut disampaikan setelah adanya asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan pembangunan.

Menurut Joni, DPUTR memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan sekaligus pengelolaan anggaran pembangunan infrastruktur. Karena itu, setiap tahapan pekerjaan harus dilakukan secara hati-hati dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Kita sering marahi DPUTR, jadi mereka harus berhati-hati dalam mengerjakan jalan harus sesuai arahan KPK dan BPK. Itu yang diharapkan pemerintah,” ujar Joni, Kamis (27/8/2026).

Ia menyebut persoalan tidak hanya berkaitan dengan pekerjaan fisik di lapangan. Proses pengadaan juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan agar pelaksanaan proyek tidak kembali mengalami keterlambatan.

Joni menjelaskan, proses pekerjaan jalan baru mulai bergerak pada Mei setelah sebelumnya terdapat asistensi dari KPK. Tahapan tersebut mencakup perencanaan hingga penyusunan kontrak kerja.

“Kenapa April belum mengerjakan, karena ada asisten dari KPK. Makanya mereka mulai gerak di bulan Mei, mulai perencanaan dan kontrak kerja,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah nantinya akan melakukan penyesuaian melalui perubahan anggaran dengan mempertimbangkan skala prioritas, terutama terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan.

Meski demikian, Joni belum dapat memastikan besaran anggaran yang akan dialokasikan. Komisi C DPRD Kabupaten Pati memastikan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur akan terus dilakukan agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan. (ADV)