Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni KurniantoKetua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto

PATI – Kilasfakta.com, Rencana revitalisasi Stadion Joyokusumo Kabupaten Pati belum dapat direalisasikan pada 2026. Salah satu kendala utama yang disoroti DPRD Kabupaten Pati adalah keterbatasan anggaran yang disiapkan pemerintah pusat untuk pembangunan stadion tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menyampaikan hal itu pada Kamis (27/8/2026), setelah melakukan pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membahas rencana penataan dan pembangunan Stadion Joyokusumo.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah pusat menyampaikan adanya alokasi anggaran sekitar Rp6 miliar untuk Stadion Joyokusumo. Namun, DPRD Kabupaten Pati menilai nominal tersebut belum mencukupi apabila revitalisasi hendak dilakukan secara menyeluruh.

Joni mengatakan kebutuhan pembangunan stadion tidak dapat dipenuhi hanya dengan anggaran yang terbatas. Terlebih, apabila pembangunan mengharuskan pembongkaran bangunan lama, diperlukan kesepakatan yang jelas antara pihak-pihak terkait.

“Di awal 2026 ini kami komisi C ke kementerian PU, memang katanya ada dan katanya anggarannya cuman Rp6 miliar. Saya waktu itu bilang nanti kalau dapat dari pusat dan harus membongkar bangunan lama harus ada MoU,” ungkap Joni.

Menurutnya, DPRD Kabupaten Pati tidak ingin proyek revitalisasi dimulai tanpa kepastian pendanaan untuk keseluruhan tahapan. Pembangunan yang dilakukan secara parsial dikhawatirkan justru menimbulkan persoalan baru apabila anggaran lanjutan tidak tersedia.

Karena itu, penggunaan anggaran Rp6 miliar pada 2026 perlu dipertimbangkan secara matang. DPRD Kabupaten Pati ingin memastikan revitalisasi Stadion Joyokusumo dapat berjalan secara berkesinambungan hingga selesai.

“Jangan sampai karena di 2026 ini hanya Rp6 miliar di 2027 tidak ada anggarannya. Jadi kita harus hati-hati supaya stadion itu benar-benar terealisasi. Kalau memang tidak ada anggaranya ya tidak usah,” tegasnya.

Dengan kondisi tersebut, revitalisasi Stadion Joyokusumo belum dapat dilaksanakan pada 2026. DPRD Kabupaten Pati berharap komunikasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan agar dukungan anggaran pada penganggaran berikutnya lebih besar dan pembangunan stadion dapat dituntaskan. (ADV)