SALATIGA – Kilasfakta.com, Pengurus Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Jateng mengadakan rapat konsolidasi internal dengan agenda membahas program kerja jangka pendek, menengah dan jangka panjang kerja kedepan yang bertempat di Pemancingan dan resto Mas Karebet Tingkir, Salatiga, Selasa(27/3/2021).
Rapat koordinasi dilaksanakan dengan maksud untuk mendapatkan masukan dan saran serta menyamakan pandangan dan persepsi dalam rangka fasilitasi Organisasi Pers DPD SPRI Jateng agar pelaksanaan berjalan dengan lancar dan terorganisasi dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Dalam rapat tersebut Ketua DPD SPRI Jateng Sriyanto Achmad, S.Pd. MH (Med) menyampaikan pemantapan program kerja yang sebelumnya telah dibahas di srondol Semarang satu bulan yang lalu,” ucapnya
” Kita akan mengadakan halal bi halal di Bandungan setelah itu pelaksanaan program selanjutnya kita akan mengadakan pelatihan
paralegal. Di bulan agustus mendatang akan mengadakan pelatihan asesor yang sesuai peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Menurut Sriyanto selama ini uji kompetensi banyak didominasi oleh Dewan Pers, kita sebagai anggota SPRI yang menginduk pada Dewan Pers Indonesia ini seharusnya sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia ( SKKNI) yang merupakan suatu pengakuan seseorang pada profesinya.
Kalau dia wartawan ya wartawan sesuai pengetahuan, kemampuan skill serta etitute dia tentang kepentingan khusus wartawan tersebut.
Nantinya lanjut Sriyanto yang mendapatkan pelatihan assesor atau master assesor yang dimiliki Badan Sertifikasi Nasional Profesi ( BNSP ) di Tempat Uji Kompetensi (TUK)
Seperti kemarin pelatihan assesor yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi ( LSP ) di SPRI.
Jadi uji kompetensi yang benar ditempat uji kompetensi (TUK) itulah yang benar sesuai peraturan perundang undangan,” paparnya.
Orang melakukan uji kompetensi harus yang mengeluarkan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi ( BNSP ).
Orang yang telah melakukan uji kompetensi perlu pengetahuan (knowlege), memiliki ketrampilan (skill) serta sikap (etitute) artinya yang memulai jejaring loby melalui instansi terkait baik Legislatif, Yudikatif, dan Eksekutif. Wartawan disini sebagai guard dog (anjing penjaganya) disamping ketiga pilar tersebut.
Langkah kedepannya, bagi wartawan pemula yang ingin meningkatkan profesionalitasnya tetap melalui uji kompetensi wartawan yang mengacu pada Standard Kompetensi Kerja Nasinal Indonesia ( SKKNI) dan penguji kompetensinya dari assesor yang dikeluarkan oleh BNSP melalui Tempat Uji Kompetensi ( TUK ) melalui lembaga resmi yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi ( LSP) yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Kapasitas SPRI sendiri karena sudah memiliki LSP yang telah menerbitkan assesor berkelas nasional. DPD SPRI Jateng akan menggelar pelatihan assesor gelombang kedua di jawa tengah.
Kami berharap segala sesuatu program terkait legalitas kita kembalikan kepada market. Kalau nanti assesor dari SPRI semua uji kompetensi dari SPRI juga.
Kalau Uji Kompetensi yang dilakukan oleh SPRI atau BNSP lebih profesional, market akan menjemput.
Sriyanto menambahkan bahwa ada dualisme antara Dewan Pers dan Dewan Pers Indonesia . Kalau DPI diterima market juga akhirnya nanti pemerintahpun akan menjemput serta mengakui.
Wartawan yang sudah memiliki uji kompetensi bisa diterima dimasyarakat karena menulisnya bagus kajian tulisannya bagus diantaranya melalui interview .
Tujuan dari assesor nantinya untuk meningkatkan kualitas profesionalisme wartawan. Karena kalau dari assesor berkualitas nanti akan menghasilkan wartawan yang berkualitas pula,” imbuhnya.
Peserta rapat sangat antusias dan mengapresiasi kegiatan rapat koordinasi dalam rangka konsolidasi pengurus DPD SPRI Provinsi Jawa Tengah.
Sriyanto berharap masukan yang disampaikan oleh pengurus nantinya akan mendapatkan respon yang baik bagi organisasinya sehingga yang tujuan diharapkan dalam rapat koordinasi dalam pelaksanaan program program DPD SPRI Jateng kedepannya”,