PATI – Kilasfakta.com, Dalam waktu dekat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan membentuk tiga Pansus. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, SE kepada Kilasfakta.com, usai memimpin rapat paripurna di gedung dewan setempat, Senin siang (22/3/2021).

“Pansus kesatu membidangi terkait dengan LKPJ Saudara Bupati Pati. Pansus kedua terkait dengan sarana prasaran utinitas pemukiman, dan pansus ketiga terkait dengan Raperda tentang Penyelenggaraan dan penanganan Penyandang Kesejahteraan Sosial,” jelasnya.

Pansus ini akan segera dibentuk untuk melaksanakan tugas sesuai dengan bidangnya masing-masing. “Untuk Raperda tentang Penyelenggaraan dan penanganan Penyandang Kesejahteraan Sosial, ini akan segera dibahas oleh Pansus agar bisa segera dijadikan Perda dalam waktu secepat mungkin,” imbuh Ali.

Menurut Ali, rencana pembentukan Pansus ini merupakan tindak lanjut dari rapat Paripurna hari ini yang membahas tiga agenda, yaitu membahas LKPJ Bupati Pati Tahun Anggaran 2020, membahas tentang Penjelasan Bupati Terhadap Raperda tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman, serta membahas Penjelasan DPRD Terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan PMK.

Pewarta : Purwoko

Tinggalkan Balasan