PATI – Kilasfakta.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah usai melaksanakan reses beberapa waktu lalu. Hasil pelaksanaan reses anggota lgislatif ini selanjutnya dibahas untuk mendapatkan tindak lanjut dari eksekutif. Pembahasan laporan hasil reses tahap III tahun anggaran 2020 masa keanggotaan 2019-2024, dilaksanakan di ruang rapat Paripurna, Kamis (18/2) kemarin.

Dalam rapat yang dibuka Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin itu, selain dihadiri anggota DPRD Pati, kegiatan itu juga dihadiri oleh Bupati Pati Haryanto bersama Sekda Pati Suharyono, dan juga diikuti oleh jajaran OPD melalui telecoference. “Rapat hari ini merupakan laporan dari pelaksanaan reses dari anggota DPRD Kabupaten Pati dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Ali Badruddin saat membuka rapat.

Menurut Ali, laporan hasil reses DPRD Kabupaten Pati tahap III tahun 2020 masa keanggotaan 2019-2024 ini, menjadi salah satu komponen yang ikut mendasari dalam pengambilan kebijakan. Karena, lanjut Ali, laporan tersebut merupakan aspirasi yang diserap dari masyarakat selama menjalankan reses di lima daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Pati ini.

Laporan hasil reses DPRD Kabupaten Pati tahap III tahun 2020 masa keanggotaan 2019-2024, disampaikan oleh Wakil Ketua Hardi. Dalam laporannya, Hardi menyampaikan, beberapa permasalahan dalam reses tersebut. Di antaranya dalam bidang Pemerintahan, dimana Pemerintah Daerah dituntut harus transparan dalam melakukan proses penjaringan perangkat desa. Kemudian ada juga dari bidang ekonomi, bidang agama, bidang kesehatan, bidang sosial dan berbagai bidang lainnya.

Lebih lanjut, DPRD Pati berharap agar Pemkab Pati memasukkan hasil reses ini ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pati. Kegiatan reses ini, lanjut Hardi, merupakan bentuk komunikasi dua arah antara anggota legislatif dan rakyatnya, yang bertujuan untuk pemetaan problematika di masyarakat untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.

Pewarta : Purwoko

Tinggalkan Balasan