SEMARANG – Kilasfakta.com, Aksi solidaritas Ikatan Advokat Indonesia Jateng (IKADIN) terhadap penganiayaan terhadap pengacara warga Cibolok, Kota Semarang, bernama Sugiono, SE, SH., Siang tadi, yang dilakukan oleh beberapa oknum Satpol PP dan preman yang ada di lokasi Cibolok.

 

Sekertaris DPC IKADIN Kota Semarang, Lukman Muhajir S.H., M.H. mengatakan, aksi yang dilakukan IKADIN DPC Kota Semarang, terkait kepadulian terhadap warga Cibolok dan seorang pengacara Sugiono.

 

“Kita mengutuk keras aksi kekerasan oknum satpol PP dan preman yang telah melakukan penganiayaan terhadap rekan pengacara kami. Untuk itu, terkait hal ini kami dari DPC Ikadin Kota Semarang bersama Ikadin Jawa Tengah, akan mengambil langkah hukum,” kata Lukman, saat bertemu dengan warga Cibolok, Kamis (18/2/21) malam ini.

 

Selain itu, lanjut Lukman, ia juga meminta kasus penganiayaan terhadap pengacara Sugiono yang di lakukan Satpol PP dan preman, agar diusut tuntas.

 

“Kami minta Kepolisian Polda Jateng untuk mengungkap dan mengusut kasus ini, agar hukum dapat berdiri tegak, kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

 

Dari pantauan di lokasi Cibolok malam ini, tampak terlihat warga bersama anak anak tidur di rumah warga yang belum sempat tergusur.

 

Sementara itu, ketua IKADIN Jateng, HM Rangkai Margana SH, saat meninjau lokasi Cibolok Mengungkapkan, kedatangannya bersama rekan rekan advokad Jateng, untuk mendengarkan keterangan langsung dari warga terkait kejadian siang tadi.

 

“Kami sudah mendapatkan laporan dari pengacara Sugiono terkait penganiayaan dirinya di lokasi warga Cibolok. Untuk itu, saya turun langsung kesini malam ini,” jelasnya.

 

Rangkai menambahkan, kasus penganiayaan terhadap warga cibolok dan pengacara Sugiono, IKADIN Jateng akan menuntut Satpol PP dan Walikota Semarang.

 

Masih kata Rangkai, ia bersama ratusan pengacara di Jateng akan mengambil langkah langkah hukum secepatnya. Untuk itu, ia meminta tim kuasa hukum warga dan pengacara Sugiono untuk mencatat kronologis, sekaligus mendata warga.

 

“Kita akan tuntut Satpol PP dan Walikota, dan kami akan melaporkan kejadian ini kepada presiden. Kita juga akan mengambil langkah langkah hukum lainnya,” pungkas Rangkai

 

#Poerbledek’s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *