PATI – Kilasfakta.com, Kabar mundurnya Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, dr. Rini Susilowati, ternyata belum diketahui secara resmi oleh DPRD Kabupaten Pati. Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat tembusan mengenai pengunduran diri tersebut.
Menurut Ali, prosedur administrasi biasanya mengharuskan adanya pemberitahuan kepada pemerintah daerah dan DPRD apabila seorang pejabat strategis mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, hal itu belum diterima oleh pihak legislatif.
“Kalau beliaunya mengundurkan diri, setidaknya kan tembusannya ke Pak Plt Bupati Pati dan ke DPRD juga. Tapi sampai saat ini kami di DPRD belum menerima,” ujarnya pada Senin (22/6/2026).
Ia mengatakan, informasi mengenai pengunduran diri dr. Rini justru baru diketahui dari pertanyaan yang diajukan para wartawan. Karena belum memperoleh kepastian, pihaknya akan berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak terkait.
“Sampai detik ini kami belum mendengar dan mendapatkan kabar atau surat tembusan tentang pengunduran Bu Rini dari Direktur RSUD Soewondo. Kalau teman-teman media hari ini bilang begitu nanti kita cari tahu,” kata Ali.
Meski demikian, Ali menegaskan bahwa dirinya menghormati keputusan pribadi yang diambil oleh dr. Rini Susilowati apabila benar telah memutuskan untuk melepas jabatan sebagai direktur rumah sakit.
Ia juga menyampaikan penghargaan atas dedikasi yang telah diberikan selama memimpin RSUD RAA Soewondo. Menurutnya, kontribusi dr. Rini dalam pengembangan pelayanan kesehatan patut diapresiasi.
Hingga kini, alasan yang melatarbelakangi pengunduran diri tersebut masih menjadi tanda tanya. DPRD Kabupaten Pati pun masih menunggu penjelasan resmi agar informasi yang beredar di masyarakat dapat dipastikan kebenarannya. (Red)
