PATI – Kilasfakta.com, Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa pentingnya pendampingan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Hal tersebut agar KPM ini tidak salah dalam pengelolaan bantuan PKH, dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Penerima PKH ini tentunya harus ada pendampingan. Sehingga tatkala mereka menerima bantuan itu tidak salah pengelolaan,” ucap Endah Sri Wahyuningati.
Lebih lanjut, Wanita yang sering disapa Bu Ning berharap bahwa operator desa memberikan ruang yang cukup aktif kepada masyarakat yang ingin bertanya terkait masalah PKH. “Kemarin melalui pak Muhtar Kepala Dinsos kami sudah sampaikan dan beliau cukup kooperatif dengan membuka layanan secara lebih untuk masyarakat yang mengadu terkait proses penerima PKH yang datanya banyak bergeser,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, pemerintah terus melakukan verifikasi dan validasi (verfal) data penerima bantuan sosial. Oleh karena itu, kemungkinan besar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima bantuan PKH, kemudian di bulan berikutnya tidak menerima bantuan tersebut. Kemudian perubahan daftar KPM disebabkan dua faktor, yakni berdasarkan keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) dan usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
“Perubahan penerima PKH dikarenakan ada surat dari Kemensos terkait daftar dengan daftar masyarakat yang bisa menerima PKH. Baik itu kriteria yang ditetapkan Surat Keputusan (SK) Kemensos maupun dari perubahan sesuai dengan usulan yang dilakukan oleh Pemkab Pati,” tegasnya.
Sementara itu, Tri Haryumi selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati siap melakukan pengawalan ketat terkait penyaluran PKH yang belum merata dan belum tepat sasaran. “Bantuan PKH dari Kemensos sangat terbatas. Oleh karena itu, pihak perangkat desa harus selektif dalam mengamati warganya,” tutupnya. (Wk/Kf)