PATI – Kilasfakta.com, DPRD Kabupaten Pati berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk membahas penanganan jalan rusak yang masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap program pembangunan infrastruktur.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana rencana dan realisasi perbaikan jalan di Kabupaten Pati.
“Kami akan memantau dan dalam waktu dekat kami akan memanggil Dinas terkait, dalam hal ini DPUTR Kabupaten Pati,” ujarnya.
Menurutnya, pembahasan akan dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Kabupaten Pati. Dalam forum tersebut, DPUTR diminta memaparkan kondisi jalan secara menyeluruh, termasuk titik-titik yang mengalami kerusakan.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menambahkan, DPRD Kabupaten Pati juga akan mengevaluasi alokasi anggaran perbaikan jalan pada tahun 2026. Jika masih terdapat ruas jalan yang belum tertangani, pihaknya akan mendorong agar masuk dalam anggaran perubahan atau diusulkan pada tahun berikutnya.
“Mana saja jalan yang sudah dianggarkan tahun 2026, dan mana yang belum agar bisa diusulkan di perubahan atau tahun 2027,” jelasnya.
Diketahui, berdasarkan hasil Musrenbang RKPD 2027, perbaikan infrastruktur jalan menjadi salah satu isu strategis yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
DPRD Kabupaten Pati berharap melalui pemanggilan ini, perbaikan jalan di Kabupaten Pati dapat dilakukan secara lebih terencana dan menyeluruh. (Adv)

