PATI – Kilasfakta.com, DPRD Kabupaten Pati bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tengah mengkaji formulasi kebijakan yang memungkinkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tertentu terbebas dari kewajiban pajak daerah. Langkah tersebut menjadi bagian dari penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memberikan perlindungan kepada pelaku usaha kecil yang selama ini masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan ruang bagi UMKM untuk berkembang tanpa terbebani kewajiban yang berpotensi menghambat pertumbuhan usaha.
“Pajak-pajak yang membebani pengusaha kecil, PKL dan UMKM yang pendapatannya untuk makan dan menyekolahkan anak saja masih kurang, itu tidak akan dikenakan pajak,” ujar Ali.
Ia menjelaskan bahwa wacana penghapusan pajak tidak serta-merta berlaku untuk seluruh pelaku usaha. DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah daerah masih akan menyusun kriteria yang jelas mengenai siapa saja yang berhak mendapatkan fasilitas tersebut.
Menurut Ali, penyusunan klasifikasi sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran. Dengan demikian, pelaku usaha kecil yang memang membutuhkan perlindungan dapat memperoleh manfaat, sementara sektor usaha yang sudah berkembang tetap berkontribusi terhadap penerimaan daerah.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Pati juga akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang disusun memiliki dasar data yang kuat dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keuangan daerah.
Ali menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Pati mendukung langkah pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat. Namun di sisi lain, pihaknya juga harus mempertimbangkan keberlangsungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan.
Karena itu, proses pembahasan akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi dan sosial masyarakat.
Menurutnya, UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Selain menyerap tenaga kerja, sektor ini juga berperan penting dalam menjaga perputaran ekonomi di tingkat lokal.
DPRD Kabupaten Pati berharap kebijakan yang nantinya dihasilkan dapat memberikan keseimbangan antara upaya mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menjaga stabilitas pendapatan daerah sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. (Adv)

