PATI – Kilasfakta.com, Kendala lahan yang dihadapi sejumlah desa dalam pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Pati dipastikan tidak akan menghambat pencairan Dana Desa. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Suharmanto.
Ia mengatakan, desa-desa yang belum memiliki tanah untuk mendirikan KDMP masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Salah satu solusi yang memungkinkan adalah memanfaatkan aset milik Pemerintah Kabupaten Pati melalui mekanisme hibah.
“Kalau ada lahan milik Pemda, mungkin desa bisa mengajukan hibah kepada pemerintah daerah,” jelasnya.
Menurut Suharmanto, persoalan lahan tidak seharusnya menghambat target penyelesaian pembangunan KDMP di seluruh wilayah Kabupaten Pati. Berdasarkan informasi yang diterimanya, penyelesaian program tersebut ditargetkan tuntas pada tahun 2026.
Di samping itu, ia mengungkapkan adanya informasi mengenai keterlibatan Kodim Pati dalam membantu penanganan desa-desa yang belum memiliki lahan pembangunan koperasi.
“Tidak ada pengaruhnya terhadap pencairan Dana Desa. Informasi yang saya dengar, mulai bulan kemarin desa yang belum mendirikan tetapi sudah ada lahannya, kelihatannya ini diambil alih oleh pihak Kodim,” ujar dia.
Data dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati per 17 Juni 2026 mencatat sebanyak 115 Koperasi Desa Merah Putih telah selesai dibangun. Kemudian, 180 koperasi lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Sementara itu, terdapat 111 desa yang lahannya belum masuk ke portal Kodim. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pati agar pemerintah daerah segera menghadirkan solusi sehingga seluruh desa dapat memiliki KDMP sesuai target yang telah ditetapkan.
“Informasi untuk tahun ini harus selesai se-wilayah Kabupaten Pati,” tandas Suharmanto. (Red)

