
SRAGEN – Kilasfakta.com – Sungguh memprihatinkan kondisi jalan beton hasil pembangunan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi wilayah. (PISEW) Desa Jatibatur Kecamatan, Gemolong, Kabupaten Sragen.
Pasalnya, dilokasi terdapat puluhan segmen beton timbul keretakan yang tak beraturan, kondisi jalan tersebut seakan-akan hancur seperti infrastruktur jalan yang serasa dibangun puluhan tahun yang lalu.
Hal tersebut disampaikan Aktivis Solo raya Anggit Sugesti kepada media sesaat setelah melihat kondisi jalan tersebut, Sabtu (3/8/2024) Siang.
Anggit menyampaikan, dirinya merasa prihatin saat melihat langsung kondisi beton dilokasi, dirinya tidak menyangka kondisi beton rusak separah itu.
“Sejelek apapun mutu beton jalan penghubung Desa. Dalam kurun waktu satu tahun jika terjadi kerusakan seharusnya tidak separah seperti yang terjadi saat ini, apalagi jalan bukan termasuk jalan padat lalin atau juga tidak di lewati kendaraan berat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Anggit juga mempertanyakan keseriusan dari penyelenggara swakelola yang ditunjuk oleh Desa Jatibatur untuk melakukan penandatanganan Perjanjian Kontrak Swakelola (PKS) dalam realaisasi pembangunan program PISEW tersebut.
Hasil klarifikasi Anggit kepada Kepala Desa Jatibatur, bahwasanya Bapak Kepala Desa beralasan jalan tersebut rusak karena faktor alam.
“Kalau hasilnya seperti itu, Ada apa dengan pisew Jatibatur, Padahal proyek diawasi Kementrian langsung melalui tenaga fasilitator yang ditunjuk,” ungkapnya.
Anggit juga menyayangkan, tidak adanya upaya perbaikan dari pihak pemerintah Desa Jatibatur sebagai penerima program Pisew tahun 2023 itu.
Saat dicecar pertanyaan terkait proses tekhnik pembangunan jalan tersebut Kepala Desa berdalih sudah di lakukan sesuai prosedur yang ada.
“Pembangunan sudah sesuai prosedur, jalan tersebut rusak karena faktor alam apalagi yang melakukan pembangunan adalah swakelola masyarakat desa,” kata Kepala Desa
Dalam percakapan lebih lanjut terkait anggaran yang di terima apakah benar sudah sesuai, Kepala Desa hanya menjawab,” Ya kemungkinan sesuai, karena Uang masuk di rekening Pokmas,” ulasnya.
Anggit juga menyesalkan terkesan tidak adanya perbaikan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa, padahal Negara sudah membantu mengucurkan anggaran untuk pembangunan jalan tersebut.
“Tidak ada bekas perbaikan kerusakan jalan beton dari penyelenggara swakelola Pisew Desa Jatibatur, terkesan dibiarkan, sudah serah terima dengan Desa, seharusnya ya dirawatlah,” tandasnya.
Sebagai informasi tambahan, di tahun 2023, program PISEW digelontorkan Pemerintah Melalui Kementrian PUPR program itu menyasar 1.340 kecamatan di 218 kabupaten di seluruh Indonesia dengan anggaran Rp670 miliar termasuk Desa Jatibatur Kecamatan Gemolong Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah.
Saat dimintai keterangan oleh Media terkait apa yang akan dilakukannya sebagai aktivis, Anggit menjawab,” Saya akan mengajukan Permohonan Audit Konstruksi ke BPK Provinsi atau aduan ke Kejaksaan, kalau ada kerugian ya biar dikembalikan atau ditemukan unsur korupsi ya biar di hukum. (Tim/Hendro)
