Paripurna DPRD Pati, Sampaikan Raperda Prakarsa dan RPJPD 2025-2045Paripurna DPRD Pati, Sampaikan Raperda Prakarsa dan RPJPD 2025-2045

PATI – Kilasfakta.com, – Bertempat di ruang rapat pariprna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan penjelasan terkait dengan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Cagar Budaya. Selain itu, juga disampaikan Penjelasan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik oleh Pj. Bupati dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada awal pekan ini dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrusin, SE.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menjelaskan, bahwa Raperda Prakarsa DPRD tentang Cagar Budaya, telah mendapatkan dukungan dari pihak eksekutif. “Sebab, keberadaan regulasi yang mengatur cagar budaya merupakan bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam upaya menjaga dan melindungi cagar budaya di Kabupaten Pati,” beber Ali.

Politisi dari Pati selatan ini juga menyampaikan, terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang telah disampaikan oleh Pj Bupati Pati, semua fraksi di DPRD Pati telah memberikan persetujuan. “Pada prinsipnya terkait RPJPD ini temen-temen di DPRD masing-masing fraksi juga telah menyetujui. Dan besar harapan kami dengan dibuatnya RPJPD ini nantinya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pati di semua bidang,” sambungnya.

Ali pun menambahkan, perencanaan ini juga harus diikuti dengan tata kelola kota yang baik, yang mana nantinya bisa memanfaatkan APBD ini dengan baik dan mampu menggali sumber-sumber pendapatan daerah ini dengan baik. Selain itu, Ali juga berharap, dengan adanya rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah tersebut, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga membawa perkembangan yang lebih signifikan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version