PATI – Kilasfakta.com, Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024 mendatang tentunya menjadi tugas berat bagi lembaga eksekutif tingkat kabupaten yang dalam hal ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk itu, anggota Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari komisi A, Muslihan menghimbau kepada Bawaslu dan KPU untuk mempersiapkan sedini mungkin jelang bergulirnya pesta demokrasi 2024.
“Pada dasarnya KPU, dalam hal penyelenggaraan pemilu harapan kami melakukan tugas sesuai dengan fungsi dan wewenangnya yang sudah diatur dalam aturan. Karena secara otomatis bebas dari pengaruh dari pihak manapun dalam pelaksanaan pemilu,” ucap Muslihan saat dihubungi via sambungan telfon, Rabu 19 Oktober 2022.
Bukan tanpa sebab politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengingatkan pentingnya peranan dua lembaga ini. Himbauan ini tentu saja supaya Bawaslu dan KPU dapat bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai lembaga resmi penyelenggara dan pengawas Pemilu.
Berbagai penyimpangan yang mungkin saja terjadi baik sebelum Pemilu ataupun saat Pemilu nantinya juga diharapkan dapat dihindari, mengingat pelaksanaannya nanti serentak mulai dari Pemilihan Presiden (Pilpres) hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Kemudian melakukan tugas dengan tahapan-tahapan yang sudah diatur dalam peraturan pusat atau daerah. Bawaslu sebagai penyelenggara sekaligus pengawas juga harapan kami melakukan pengawasan secara independen berjalan dengan koridor dan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Sosialisasi kepada masyarakat tentu saja diharapkan oleh Muslihan dilakukan oleh kedua instansi eksekufit ini, untuk menghindari Golput yang kerap kali terjadi dalam masyarakat dan menghindari konflik karena perbedaan pilihan.
Pewarta : Wk / Kf