GROBOGAN – Kilasfakta.com, Pekerjaan peningkatan ruas jalan Keyongan – Batas Sragen R.205 (Banprov TA.2022) telah berjalan. Namun baru-baru ini keberadaan Fortable/Bajing Plan yakni alat untuk pengolahan adonan semen cor yang keberadaannya menempati area kawasan hutan tepatnya di KRPH Nglangon Petak 27a dan 26c-I mendapat kritik dari Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Merah Putih Kabupaten Grobogan.

Disaat awak media Kilas FAKTA mendatangi rumah kediaman Kepala Desa Keyongan Senin (29/8/2022) Budi Hartono menjelaskan bahwa menurut pendapat dari LSM LMP Kabupaten Grobogan tersebut, keberadaan Fortable/Bajing Plan yang menempati area perhutani tersebut menyalahi prosedur yakni membuat alih fungsi hutan.

“Karena penggunaan lokasi area perhutani tersebut sifatnya sementara, kami selaku kepala desa akan mengajukan perpanjangan izin ke Pihak Perhutani dalam hal ini ADM KPH Gundih”, ungkap Budi Hartono.

Langkah Kepala Desa Keyongan Kecamatan Gabus dengan membuat Surat Kepada Administratur KPH Gundih , Nomor : 045.2/160/VIII/2022 Tertanggal 25 Agustus. Surat tersebut diajukan oleh Kepala Desa Keyongan dan diketahui oleh Camat Gabus Gogot Trikoyo, S.Sos dan Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M.

Ketika ditanya mengapa Kepala Desa mengajukan surat tersebut ke ADM Gundih Selaku Pejabat yang berkewenangan menangani Area Perhutani, Kades menyampaikan agar tidak terjadi permasalahan dan pekerjaan jalan beton segera berjalan dengan lancar dan akan selesai sesuai target.

Yang akhirnya Masyarakat Desa Keyongan khususnya bisa menikmati jalan cor dengan nyaman, tegasnya. “Kami selaku Kepala Desa Prihatin, Masyarakat kami cukup lama tidak menikmati akses jalan dengan baik, dan baru kali ini terwujud dibangun jalan beton yang membanggakan”.

Disisi lain, dengan adanya jalan beton ini, nantinya masyarakat bisa meningkatkan perekonomian yang selama ini terkendala akses jalan, akhirnya para petani dapat mengangkut hasil panen tidak mengalami kesulitan dan biaya angkut juga tidak mahal seperti saat kondisi jalan masih belum baik.

Dikesempatan terpisah Camat Gabus saat di hubungi awak media melalui ponselnya menegaskan, langkah yang diambil oleh Kepala Desa Keyongan sudah tepat. Agar pekerjaan jalan beton cepat selesai sesuai waktu kontrak, dan masyarakat disekitar lokasi desa menjadi senang dan bangga dengan dibangunnya akses jalan tersebut.

“Saya selaku bapaknya Pak Lurah Keyongan tentu ikut prihatin dan siap membantu bila dirasa Pak Lurahnya ada sedikit kesulitan, dan ini sudah di tempuh sesuai permintaan yang mempersoalkan, jadi tidak ada masalah pada prinsipnya di wilayah desa keyongan”, pungkasnya.

Saat awak media mendatangi lokasi Fortable/Bajing Plan di area kawasan perhutani tersebut, pihak pengelola tidak merusak tanaman tegakan hutan, dan sisi luar untuk penimbun material sudah dipasang garis pembatas di pohon jati atau tanaman tegakan hutan.

Namun yang sedikit memprihatinkan yakni, terdapat sisa limbah air dari cucian mobil tangki pengangkut beton yang meluber di ruas jalan. Dengan kondisi tersebut tentu sangat membahayakan masyarakat pengguna jalan.

Seketika itu, pekerja di lokasi Bajing Plan membuat saluran dipinggir bahu jalan, dengan tujuan agar air limbah dari Plan tersebut mengalir dengan baik dan tidak meluber ke ruas jalan.

Disaat yang sama, awak media menghubungi salah satu pengelola Bajing Plan Pak Muh NJM, dia mengatakan kami sudah menyuruh pekerja di lokasi agar selalu memperhatikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan yang melewati lokasi plan.

Dan melalui pesan Wastappnya Muh NJM menyampaikan bahwa Desa Keyongan selaku penerima manfaat proyek jalan tersebut, dan ada kepentingan desa agar secepatnya proyek yang di lokasi berjalan lancar dan sukses. (AL.1-Pwdd)

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version