PATI – Kilasfakta.com, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali meminta kepada Panitia Pelaksana Pemilihan perangkat desa di Kabupaten Pati, yang saat ini masuk pada tahap uji publik. “Pesan kami, semua yang terlibat, dalam hal ini panitia, agar melaksanakan tugas sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam regulasi yang ada, dan mengedepankan keterbukaan, jangan sampai ada yang dirampas haknya,” ucap Ir. Bambang Susilo, Ketua Komisi A DPRD Pati, Senin (2/11/2020).
Menurutnya, setiap warga mempunyai hak yang sama. Kemampuan dan kompetensi yang dimiliki peserta, lanjut Bambang, yang akan menentukan hasil akhir dari proses pemilihan perangkat desa tersebut. “Dengan begitu, maka siapapun yang menang atau terpilih dalam kompetiter ini, dia pasti yang paling mampu dan kompeten sebagai perangkat desa,” lanjut Bambang.
Lebih lanjut Bambang berharap, pemilihan perangkat desa ini dapat dilaksanakan secara adil, jujur, dan memberikan hak yang sama kepada seluruh peserta atau pendaftar sesuai aturan yang berlaku. “Apalagi saat ini tengah masuk dalam tahapan uji publik, panitia harus lebih selektif dalam hal penelitian berkas, kemudian klarifikasi dan dilanjutkan dengan penetapan calon. Jika transparansi dijadikan acuan utama, maka proses akan berjalan dengan baik, dan tanpa ada masalah yang muncul di kemudian hari,” pungkasnya.
Pewarta : P. Woko