PATI – Kilasfakta.com, Bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Rabu (15/4), menghadiri sosialisasi pemberantasan korupsi bersama KPK, yang diikuti jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, hingga kepala desa, guna memperkuat pengawasan anggaran dan mencegah praktik korupsi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan daerah.
Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Azril Zah, dalam paparannya menegaskan bahwa pengawasan akan difokuskan pada seluruh siklus APBD, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.
Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Pati menjadi salah satu titik penting dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah.
“Setelah ini ada target yang terukur. Kami akan lakukan pendalaman, melihat titik rawan, lalu menyusun rencana aksi yang jelas—siapa melakukan apa, targetnya apa, kapan dilaksanakan, dan dilaporkan secara berkala ke KPK,” tegas Azril.
Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati secara aktif meminta asistensi KPK, khususnya terkait pengelolaan anggaran infrastruktur yang memiliki risiko tinggi.
Ia menilai kehati-hatian dalam perencanaan dan pengawasan menjadi kunci utama mencegah penyimpangan.
“Insyaallah akan kami laksanakan sesuai arahan. Baik melalui e-katalog maupun mekanisme lain, semuanya harus sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan,” ujar Chandra.
Ia juga menegaskan bahwa percepatan pembangunan tetap menjadi prioritas, namun harus diimbangi dengan koordinasi intensif bersama KPK agar hasil pembangunan benar-benar tuntas dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami genjot pembangunan, tetapi tetap berkoordinasi dengan KPK agar pelaksanaannya sampai selesai dan berdampak langsung bagi masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Plt Bupati mengingatkan seluruh ASN agar bekerja secara transparan dan akuntabel, mengingat pengawasan tidak hanya dilakukan oleh KPK, tetapi juga oleh masyarakat.
Ia menekankan pentingnya integritas dalam setiap pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Kami sebagai pejabat diawasi. KPK mengawasi, masyarakat juga mengawasi. Maka semua harus terbuka dan melaksanakan kegiatan dengan sebenar-benarnya,” pungkasnya. (Hms)
