Puji Roostiandyah, S.Pd.SD., M.Pd.

Kepala SD Negeri Tayukulon 01 Kec. Tayu Kab. Pati

Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah (guru), orang tua murid, masyarakat, dan pemerintah. Semua pihak terkait harus senantiasa menjalin kerjasama dan interaksi dalam rangka menciptakan kondisi belajar yang sehat dan kondusif. Interaksi ini akan mendorong murid untuk senantiasa melaksanakan tugasnya, yakni belajar dengan tekun dan bersemangat. Selanjutnya, hubungan timbal balik antara orang tua dan guru akan melahirkan suatu bentuk kerjasama yang dapat meningkatkan aktivitas belajar baik di sekolah maupun di rumah. Selain itu, hubungan ini berdampak baik bagi psikologis anak.

Hubungan kerjasama antara guru dan orang tua murid sangatlah penting. Jika hal ini tidak tercapai, maka akan berimplikasi pada kemunduran kualitas proses belajar mengajar, dan menurunkan mutu pendidikan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa, Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa dan bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk perkembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokrasi serta bertanggung jawab.

Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang dapat mendukung terlaksananya pembinaan yang dilakukan orang tua dan guru. Meskipun kendala yang dihadapi tidak sedikit, namun hubungan tersebut harus dapat diwujudkan secara baik dan maksimal, demi keberhasilan tujuan pendidikan. Dalam rangka membangun kerjasama antara sekolah dan orang tua murid, maka SD Negeri Tayukulon 01 membentuk paguyuban orang tua murid. Paguyuban ini bertujuan untuk menjalin kerjasama yang harmonis. Kerjasama ini bukan hanya untuk mengontrol kegiatan-kegiatan anak didik saja, tetapi diharapkan dapat menciptakan kesempatan kepada anak untuk menyalurkan seluruh potensi yang dimilikinya.

Paguyuban orang tua murid berfungsi untuk lebih banyak mendapatkan informasi tentang latar belakang dan bagaimana kondisi anak selama di rumah. Guru juga dapat mengetahui lebih dalam berbagai informasi dari orang tua murid tentang kondisi siswa selama di rumah. Hal itu penting sebagai referensi guru agar bisa memberikan penanganan yang tepat terhadap anak tersebut jika terjadi masalah di sekolah. Secara keseluruhan kegiatan pendampingan belajar anak bagi orang tua di sekolah berimbas positif baik bagi siswa, guru maupun orang tua itu sendiri. Oleh karena itu sekolah perlu terus menggali secara kreatif dan inovatif untuk melakukan berbagai macam kegitan demi kepentingan bersama.

Mengingat bahwa salah satu kunci sukses menggalang partisipasi orang tua dalam bentuk paguyuban orang tua murid, sekolah perlu mengadakan pembagian tugas dan tanggung jawab. Yaitu dengan melibatkan orang tua dalam berbagai program dan kegiatan sekolah. Seperti bakti sosial, perpisahan, peringatan hari besar nasional, keagamaan, dan pentas seni. Pelibatan orang tua ini sesuai dengan hobi, kemampuan, dan pekerjaan mereka dengan program dan kegiatan yang akan dilakukan sekolah.

Untuk merealisasikan program tersebut, kepala sekolah harus mengidentifikasi kebutuhan sekolah dan partisipasi orang tua dalam program dan kegiatan sekolah. Melibatkan semua guru, tenaga kependidikan, dan juga komite sekolah. Juga menyusun tugas-tugas yang dapat dilakukan bersama dengan orang tua secara fleksibel. Dengan demikian diharapkan dengan terjalinnya hubungan kerjasama dan partisipasi orang tua murid akan dapat saling memberi masukan demi majunya pendidikan murid di SD Negeri Tayukulon 01. (*)

Artikel ini juga diterbitkan di Media Kilas FAKTA Edisi 197

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *