Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, SumarnoSekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno

SEMARANG – Kilasfakta.com, Obligasi daerah dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan, namun perlu perencanaan dan perhitungan lebih matang.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat acara Idola Business Gathering bertema “Mendorong Pembiayaan Pembangunan Melalui Obligasi Daerah”, di Hotel Grasia, Kota Semarang, Senin (25/5/2026). Menurutnya, perencanaan yang matang diperlukan, terutama menghitung pendapatan yang akan digunakan untuk membayar cicilan.

“Sebab, pinjaman daerah itu sebenarnya menarik sumber pendanaan tahun-tahun yang akan datang, untuk digunakan sekarang. Konsekuensinya, pendapatan di masa mendatang akan dipakai untuk membayar cicilan,” kata Sumarno.

Memang, lanjut dia, obligasi daerah dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan, di tengah keterbatasan kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Walakin, Sumarno mengingatkan, sesungguhnya obligasi daerah pada dasarnya merupakan skema utang, sehingga  pemerintah daerah harus cermat menghitung manfaat proyek yang dibiayai melalui obligasi.

“Yang harus dihitung betul adalah seberapa besar manfaatnya,” imbuhnya.

Asisten Direktur Madya Direktorat Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, Bursa Karbon dan Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Andry Wicaksono menyatakan, pemerintah daerah perlu benar-benar matang dalam menentukan proyek yang akan didanai, melalui obligasi atau sukuk daerah.

“Kalau mau menerbitkan obligasi atau sukuk daerah, teman-teman di pemda harus serius menentukan proyek apa yang mau didanai,” ujarnya.

Menurut Andry, proyek yang dibiayai obligasi daerah tidak selalu harus berorientasi keuntungan seperti korporasi. Pemerintah daerah dapat membiayai proyek layanan publik, yang tetap memiliki dampak ekonomi dan sosial.

“Saya optimistis pasar memiliki kapasitas untuk menyerap obligasi daerah, seiring pertumbuhan jumlah investor pasar modal Indonesia yang kini mendekati 20 juta investor,” ucapnya.

Sementara, Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Jateng, Fanny Rifqi El Fuad menyatakan, pemerintah daerah perlu mulai mempertimbangkan instrumen pasar modal, seperti obligasi daerah untuk mendukung percepatan pembangunan.

“Obligasi daerah memiliki karakteristik dapat diperjualbelikan kembali di pasar, sehingga investor memiliki fleksibilitas ketika membutuhkan likuiditas,” ujar Fanny.

Dia menjelaskan, BEI berperan sebagai fasilitator perdagangan instrumen tersebut, agar transaksi berjalan transparan dan efisien. Selain saham, pasar modal juga menyediakan instrumen efek bersifat utang, seperti obligasi dan sukuk, yang berpotensi dimanfaatkan pemerintah daerah.

(Hms.Jtg)