PKL di KudusPKL di Kudus

KUDUS – Kilasfakta.com, Kasus dugaan pemerasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Kudus mencuat dan menghebohkan publik. Sejumlah pedagang di kawasan Jalan Sunan Muria, Kecamatan Kota Kudus, diduga menjadi korban aksi pemalakan oleh oknum yang mengaku berasal dari organisasi masyarakat (ormas).

Dari informasi yang dihimpun, praktik pemerasan ini telah berlangsung sejak sebelum Ramadan. Modus yang digunakan pelaku adalah meminta sejumlah uang secara rutin kepada pedagang dengan nominal bervariasi setiap harinya.

Perwakilan PKL berinisial A mengungkapkan, pada awalnya para pedagang tidak menaruh curiga. Namun, setelah beberapa hari, mereka mulai mempertanyakan penarikan uang yang dinilai tidak wajar.

“Hari pertama diminta Rp15 ribu, kemudian Rp10 ribu, bahkan ada yang hanya mampu memberi Rp5 ribu karena dagangan belum laku,” ujar A.

Kecurigaan semakin kuat setelah diketahui bahwa pihak yang melakukan penarikan bukanlah petugas resmi. Para pedagang kemudian mencoba mengonfirmasi ke Dinas Perdagangan Kudus, yang memastikan tidak ada pungutan resmi seperti itu.

Merasa dirugikan, para pedagang melaporkan kejadian tersebut kepada aparat setempat, termasuk Babinsa. Namun, upaya penindakan sempat menemui kendala karena pelaku tidak ditemukan saat didatangi petugas.

Untuk mengumpulkan bukti, para pedagang akhirnya merekam aksi pemalakan tersebut. Video yang diambil di sekitar SMP 1 Kudus itu kemudian diserahkan kepada aparat dan sempat viral di media sosial.

Ironisnya, setelah video tersebut beredar, pelaku justru diduga mengancam para pedagang menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dua PKL bahkan diancam akan dipenjara jika tidak menyerahkan uang,” ungkap A.

Tak hanya itu, pemerasan disebut meningkat hingga mencapai Rp30 juta. Dari jumlah tersebut, korban baru mampu menyerahkan sekitar Rp20 juta.

Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian. Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan membenarkan adanya laporan dan menyatakan penyelidikan masih berlangsung. (Red)