PATI – Kilasfakta.com, Penanganan kasus dugaan perundungan yang melibatkan seorang siswa MTs Islam Wangunrejo, Kabupaten Pati, masih terus berlanjut. Aparat kepolisian bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati dan pihak madrasah kini berupaya mengungkap kronologi secara menyeluruh melalui proses penyelidikan, termasuk rencana rekonstruksi di lokasi kejadian.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar informasi di media sosial yang menyebut korban mengalami perundungan. Untuk memastikan fakta sebenarnya, Kemenag Kabupaten Pati bersama Polresta Pati, pihak madrasah, dan instansi terkait menggelar rapat koordinasi pada Sabtu (1/8/2026).

Berdasarkan hasil pertemuan sementara, insiden diketahui bermula saat sejumlah siswa bermain siram-siraman air setelah melaksanakan salat. Korban yang berusaha menghindari siraman tersebut memilih memanjat pagar. Namun, tangannya justru terjepit hingga mengalami luka berat.

Guna memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa itu, Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pati dijadwalkan menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk mencocokkan keterangan para saksi dengan kondisi di lapangan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaikhu, meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan perundungan sebelum proses penyelidikan selesai.

“Kami mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian. Berdasarkan hasil audiensi sementara, belum ditemukan indikasi yang mengarah pada unsur bullying,” ujarnya.

Kemenag memastikan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian, pihak sekolah, dan keluarga korban agar proses penanganan berjalan secara objektif, transparan, serta berdasarkan fakta yang diperoleh selama penyelidikan berlangsung.

(RED)