GROBOGANi – Kilasfakta.com, Jajaran Polres Grobogan kurun waktu bulan maret ungkap berbagai kasus kejahatan. Kasus kasus tersebut diantaranya yakni Kasus Penggandaan Uang, Peredaran Uang Palsu hingga Kasus Pencabulan Anak di bawah umur. Kasus yang menggelitik terjadi di Wilayah Hukum Polsek Klambu, dimana oknum guru ngaji tega mencabuli santri perempuan yang masih dibawah umur. Ketika ditanya Kapolres Grobogan saat konferensi pers, Pelaku berinisial BAK (37) mengaku telah mencabuli anak dibawah umur sebanyak 3 kali. Adapun modus pelaku, korban diajari mengaji dirmh pelaku agar proses mengaji menjadi nyaman, ungkap pelaku.

 

 

Niat bejat pelaku sungguh biadap yang mana korban setelah menuruti nafsunya di kasih uang 100 ribu. Pelaku merayu korban dengan cara jika hamil ataupun tidak, korban akan dinikahinya, dan korban bersedia. Dihadapan Kapolres, Pelaku mengaku sudah 3 kali melakukan aksi bejatnya pada hari minggu (14/3) hari Rabu (17/3) dan hari minggu (21/3). Barang Bukti yang kedapatan berupa pakaian pelaku, pakaian korban dan 1 unit hand phone. Adapun Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Sub Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Th 2016 Tentang Penetapan PERPPU RI No 1 Th 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No 23 Tn 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda maksimal 5 milyard. Kasus lainnya yakni Peredaran obat terlarang yang dilakukan warga Purwodadi berinisial SLF (29), adapun modus pelaku dengan cara online pengiriman paket obat. TKP tepatnya di kota Purwodadi kantor ekspedisi yang sering dijadikan transaksi peredaran obat. Masyarakat curiga dengan tempat tersebut, dan warga melapor ke pihak aparat. Setelah menerima laporan warga, Jajaran Satres Narkoba bergerak dan melakukan penggeledahan tempat tersebut, dan didapati 8 paket amplop coklat siap kirim yang berisi obat untuk aborsi. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas pil sebanyak 1.938 butir, ATM, buku tabungan dan 1 unit hand phone. Pelaku dihadapan

 

 

Kapolres mengaku obat tersebut untuk memperlancar haid bagi ibu-ibu maupun remaja putri. Di depan awak media Kapolres menghimbau, agar Masyarakat Grobogan selalu berhati hati apabila mengenal orang yang mencurigakan, apalagi menjelang bulan ramadhan, tentu praktek kejahatan apalagi peredaran uang palsu sangat rentan terjadi, Ungkapnya. (Ali)

Tinggalkan Balasan