Foto: Satreskrim Polres Sragen berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuhan siswi SD Kasus Jenar di wilayah Kecamatan Gondang, Sragen. 

SRAGEN – Kilasfakta.com – Seorang residivis bernama ( Suparman ) alias Blendus adalah pembunuh kambuhan yang kembali ditangkap oleh Polres Sragen pada 9 Juni 2026 atas kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang siswi SD berumur 11 tahun Dukuh Bromo asri Desa Dawung Kecamatan Jenar, Sragen.

Sebelum kasus terbaru, ia telah melakukan dua pembunuhan serupa pada 2008 dan 2012.Catatan kejahatan Suparman alias Blendus Kasus 2008 pembunuhan pertama pelaku melakukan perampokan dan pembunuhan terhadap seorang perempuan di wilayah Sragen.

Kasus 2012 pembunuhan kedua Ia kembali membunuh seorang waria di Sragen bermotif perampokan dan sempat mendekam di penjara atas perbuatannya dan Kasus 2026 pembunuhan ketiga pelaku membunuh seorang siswi SD berinisial B (11) asal Jenar, Sragen.

Motifnya adalah untuk menguasai sepeda motor dan ponsel korban. Ia diringkus tim Resmob Satreskrim Polres Sragen di wilayah Gondang.Polisi menjerat Suparman sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan kasus ini ditangani langsung oleh Polres Sragen.

Untuk kasus pembunuhan bocah berumur 11 tahun, Satreskrim Polres Sragen berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuhan Kasus Jenar di wilayah Kecamatan Gondang, Sragen. Pelaku yang diketahui merupakan seorang residivis berinisial S (Suparman alias Blendus) tersebut diringkus petugas pada Selasa malam (9/6/2026)

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menegaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan. Melalui analisis digital dan pelacakan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

“Benar, sudah ditangkap untuk pelaku tadi malam di wilayah Gondang. Untuk sementara ini baru ada satu pelaku yang diamankan, namun masih terus kita kembangkan lagi,” ujar AKBP Dewiana saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026)

Selain mengamankan pelaku S, petugas juga telah berhasil menyita seluruh barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat ini, S tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sragen untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Di sisi lain, penangkapan ini sekaligus menepis isu liar yang sempat beredar luas di media sosial. Sebelumnya, netizen sempat berspekulasi dan menyudutkan keluarga terdekat korban. AKBP Dewiana meluruskan bahwa pelaku S tidak memiliki hubungan darah atau ikatan keluarga dengan korban maupun ibu korban.

Namun demikian, dia tidak menampik bahwa pelaku mengenal salah satu anggota keluarga korban. “Untuk hubungan keluarga tidak ada. Namun, yang jelas dia memang kenal dengan ayah tiri korban. Hubungan kenal dengan orang tua korban ini yang masih terus kita dalami,” tegasnya.

Pihak Polres Sragen meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi lebih jauh dan bersabar menunggu hasil penyidikan secara utuh. “Saat ini masih pemeriksaan lanjut. Jika semua pemeriksaan sudah rampung dan hasilnya sudah fix, segera kita rilis secara resmi agar informasinya lengkap,” pungkasnya.
(Hendro)

Exit mobile version