Kapolresta Pati menunjukkan sejumlah barang buktiKapolresta Pati menunjukkan sejumlah barang bukti

PATI – Kilasfakta.com, Kabar hilangnya bayi berumur 3 bulan yang sempat viral di jagat maya, kini sudah berhasil diungkap Polresta Pati. Tak disangka, dari hasil lidik jajaran aparat Polresta Pati, bayi tersebut tidak hilang, akan tetapi dibunuh dan dibuang oleh ayah kandungnya sendiri.

Hal itu disampaikan Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dalam konfernsi Pers yang digelar siang tadi. “Tersangka yang juga bapak kandungnya sendiri diduga kesal karena anak yang berusia 3 bulan tersebut rewel saat dijaganya. Akhirnya, bayi tersebut dibekap pakai bantal, setelah meninggal kemudian dibungkus plastik kresek hitam dan dimasukkan ke jok sepeda motor, lalu dibuang,” beber Kapolresta.

Kapolresta menambahkan, pada saat itu, ayahnya yang menjaga bayi, sedangkan isterinya sedang berjualan es. Saat isterinya pulang, bayi mungil yang dijaga suaminya tidak ada di tempat, kemudian keduanya membuat laporan kalau bayinya hilang.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polresta Pati kemudian melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengungkap motif kasus pembunuhan bayi berusia 3 bulan yang sempat viral tersebut.

Aparat kemudian menjemput tersangka yang kemudian tersangka menunjukkan tempat dimana jasad bayi malang tersebut dibuang. “Kebetulan, di tempat dimana bayi itu dibuang, jasadnya masih bisa ditemukan, yaitu di Sungai Kaliampo, Kecamatan Margorejo,” lanjut Kapolresta.

Dijelaskan, bahwa kejiwaan pelaku sampoai saat ini tidak ada masalah. Termasuk hubungan antara suami dan isteri orangtua bayi juga sedang tidak ada permasalahan.

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolresta Pati beserta sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, bantal yang digunakan untuk menyekap bayi, kaos yang dipakai tersangka, selimut dan plastik yang digunakan tersangka.

Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Tahun 2014 tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara 20 tahun hingga seumur hidup.

Pewarta: Purwoko

 

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version