JEPARA – Kilasfakta.com, | Dalam rangka memperingati Hari Jadi Fungsi Reserse ke-78 tahun 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara melaksanakan kegiatan bakti sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 6 Desember 2025, bertempat di Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Cabang Jepara.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, S.Tr.K, S.I.K., M.Si. ini diikuti oleh anggota Satreskrim dengan penuh semangat dan kebersamaan. Kehadiran mereka disambut hangat oleh pengurus panti asuhan.

Bantuan Sembako untuk Panti Asuhan

Sebagai wujud kepedulian, Satreskrim Polres Jepara menyerahkan sejumlah bantuan berupa paket sembako kepada pihak panti. Bantuan tersebut meliputi:

25 Kg beras

25 Kg gula pasir

2 kardus mie instan

1 kardus susu kental manis

2 kardus snack anak

Uang santunan untuk kebutuhan operasional panti

Paket sembako diserahkan langsung oleh Kasatreskrim dan diterima oleh pengurus panti asuhan. Pihak panti menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian Satreskrim Polres Jepara terhadap anak-anak asuh mereka.

Komitmen untuk Terus Hadir bagi Masyarakat

Kasatreskrim Polres Jepara menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk nyata sinergi Polri dengan masyarakat. Selain menjalankan tugas penegakan hukum, Satreskrim juga berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi sosial yang bermanfaat.

“Dalam momentum Hari Jadi Fungsi Reserse ke-78 ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan memberikan manfaat bagi anak-anak panti asuhan,” ujar AKP M. Faizal.

Kegiatan bakti sosial ini diharapkan menjadi inspirasi dan motivasi bagi jajaran Polres Jepara untuk terus meningkatkan pelayanan, kepedulian, dan kedekatan dengan masyarakat. *** (Khuz-jpr)

Exit mobile version