GROBOGAN – Kilasfakta.com, Pengisian Perangkat Desa Serentak di Kabupaten Grobogan sudah memasuki babak akhir. Dari Pantauan dan Pengawasan yang dilakukan oleh Jajaran Forum Pengawas Pengisian Perangkat Desa (PF3D) Kabupaten Grobogan berjalan aman dan kondusif. FP3D adalah forum independen dan demokratis yang ikut mengawal, mengawasi, memantau proses ujian seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa.
Dari regulasi yang ada, proses tersebut mengacu Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa. Namun demikian, desa-desa yang melakukan pengisian perangkat desa melalui Panitia Desa banyak yang masih kurang memahami regulasi tersebut. Juga amanat Juknis Nomor 141.3/173/I/2021 tanggal 21 Januari 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengisian Perangkat Desa Tahun 2021 banyak hal-hal yang patut dikritisi.
Pengisian Perangkat Desa Serentak Tahun ini sebanyak 220 desa, dengan jumlah formasi mencapai 960 terdiri dari Kepala Dusun, Kepala Urusan dan Kepala Seksi. Adapun pengisian perangkat ditahun ini merupakan pengisian terbanyak selama ini di Grobogan, tegas Sekretaris FP3D Grobogan Ali Rukamto.
Diacara tersebut, Koordinator FP3D Grobogan Taufiq mengatakan, Semua elemen masyarakat di semua lapisan berharap proses ujian penyaringan dan penjaringan Senin (7/6/2021) semoga berjalan aman dan kondusif, namun tetap waspada dengan berbagai hal yang timbul, walaupun bersifat normatif.
Anggota FP3D Sugiono S menyampaikan kritik dan masukan pada waktu pembekalan berlangsung, dimana Kecamatan Tawangharjo menjadi perhatian serius agar Camat, Sekcam dan Kepala Desa berkoordinasi dengan tetap menjaga iklim sejuk, cetusnya.
Diakhir acara, sesuai tahapan yang ada, sesusi regulasi yang sudah disyaratkan, tentu semua selalu menghormati dan taat terhadap aturan yang ada.”Masalah bisa diminimalisir dengan kunci dasar, Bersatu, Guyubdan Menjaga Kebersamaan serta Toleransi”, tambah Ali Rukamto. ( Ali )