Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Pati, KastomoSekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Kastomo

PATI – Kilasfakta.com, Masyarakat Kabupaten Pati diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penyalahgunaan identitas pejabat publik yang digunakan sebagai modus penipuan melalui aplikasi WhatsApp. Belakangan ini, kembali ditemukan akun WhatsApp yang menggunakan foto profil salah satu anggota DPRD Kabupaten Pati untuk menghubungi masyarakat.

Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Kastomo, mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui adanya pihak yang mencatut foto profil media sosial miliknya untuk dipasang pada akun WhatsApp yang tidak dikenalnya. Ia pun segera mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap nomor tersebut.

“Hati-hati ada yang gunakan foto profil Facebook saya. Digunakan di nomor HP WA. Mohon tidak usah direspon dan bisa di-block saja,” tegas Kastomo.

Menurut Kastomo, pelaku hanya memanfaatkan foto yang diambil dari akun Facebook miliknya sehingga tampak seolah-olah nomor tersebut benar-benar digunakan oleh dirinya. Cara tersebut dinilai cukup efektif untuk meyakinkan calon korban apabila masyarakat tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Modusnya gampang, mengambil profil (foto Facebook),” ujarnya.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi informasi memang membawa banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Namun di sisi lain, kemajuan digital juga dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menjalankan berbagai bentuk kejahatan siber.

Fenomena pencatutan identitas pejabat daerah, lanjut Kastomo, bukan lagi hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, modus serupa kerap muncul dengan sasaran masyarakat maupun relasi pejabat yang dihubungi melalui pesan singkat ataupun panggilan telepon.

Karena itu, ia meminta masyarakat agar tidak mudah percaya apabila menerima pesan dari nomor baru yang mengatasnamakan pejabat daerah, terlebih apabila isi percakapan mengarah pada permintaan uang, bantuan, maupun kepentingan pribadi lainnya.

Masyarakat juga diimbau untuk segera memblokir nomor mencurigakan serta melakukan konfirmasi kepada pihak terkait apabila merasa ragu terhadap identitas pengirim pesan.

Kasus penyalahgunaan identitas anggota DPRD Kabupaten Pati ini bukanlah yang pertama terjadi di Kabupaten Pati. Sebelumnya, nama Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin maupun Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo juga pernah dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab melalui nomor WhatsApp palsu.

Beruntung, kedua pimpinan DPRD Kabupaten Pati Kabupaten Pati tersebut segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat sehingga potensi munculnya korban dapat dicegah sejak dini.

Dengan adanya kejadian berulang tersebut, DPRD Kabupaten Pati berharap masyarakat semakin bijak dalam menggunakan media digital. Edukasi mengenai keamanan digital dinilai penting agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh pelaku yang memanfaatkan identitas tokoh publik sebagai alat untuk melancarkan aksi kejahatan. (Adv)

Exit mobile version