PATI – Kilasfakta.com, Pemerintah Kabupaten Pati mulai meningkatkan pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari total 172 dapur yang menjadi sasaran pemeriksaan, hingga 25 September 2026 sebanyak 18 dapur telah dilakukan inspeksi mendadak.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Pati, di antaranya Kecamatan Pati Kota, Juwana dan Cluwak. Dalam inspeksi itu, petugas menemukan sejumlah persoalan yang perlu mendapatkan perhatian.
Salah satu persoalan yang paling banyak ditemukan berkaitan dengan instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Selain itu, bahan baku makanan atau raw material juga menjadi bagian yang disorot dalam pemeriksaan.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin. Ia meminta seluruh SPPG tidak mengabaikan standar operasional yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Ali menegaskan bahwa keberadaan SPPG bukan semata-mata untuk menyediakan makanan yang disukai penerima manfaat. Hal terpenting adalah memastikan makanan yang diberikan memenuhi kebutuhan gizi sesuai ketentuan.
“Bukan masalah enaknya tapi pemenuhan gizinya sudah terpenuhi atau belum,” tegas Ali.
Ia juga meminta pengawas mengambil langkah apabila terdapat dapur SPPG yang menjalankan kegiatan di luar standar. Menurutnya, ketegasan diperlukan untuk mencegah persoalan yang dapat mengganggu kualitas program MBG.
Pengawasan juga dinilai perlu dilakukan secara rutin. Ali menyebut keberadaan CCTV dapat dimanfaatkan untuk memantau aktivitas di dapur SPPG. Pemantauan tersebut dapat dilakukan oleh tim pemerintah kabupaten maupun petugas pengawas.
Selain kualitas menu, kebersihan menjadi aspek yang tidak boleh dilewatkan. Ali mencontohkan proses pencucian ompreng yang digunakan sebagai wadah makanan. Setelah dicuci, wadah tersebut harus benar-benar dikeringkan dan tidak sekadar dilap.
“Harus betul-betul dikeringkan pakai mesin pengering supaya bakteri-bakteri juga bisa terbunuh atau hilang,” ujarnya.
Ali menilai seluruh standar tersebut harus diterapkan karena makanan MBG diperuntukkan bagi peserta didik dalam rangka mendukung kebutuhan tumbuh kembang mereka.
“Bagi mitra ini tidak bisa mengabaikan arahan atau tata cara yang telah diatur oleh BGN,” pungkasnya. (Red)

