PATI – Kilasfakta.com, Komisi B DPRD Kabupaten Pati meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait memperketat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) dengan harga khusus bagi nelayan. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada nelayan yang berhak menerimanya.
Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Mukit, mengatakan kebijakan penurunan harga BBM non-subsidi untuk nelayan merupakan angin segar bagi sektor perikanan tangkap. Namun, keberhasilan kebijakan itu sangat bergantung pada pelaksanaan distribusi di lapangan yang harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.
“Pengawasan harus dilakukan bersama agar tidak terjadi penyimpangan. Jangan sampai kebijakan yang baik ini justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” ujar Mukit.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan sinergi dengan berbagai pihak agar potensi penyalahgunaan dapat dicegah sejak awal. Dengan demikian, nelayan yang selama ini menghadapi tingginya biaya operasional benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan tersebut.
Mukit menegaskan Komisi B DPRD Kabupaten Pati siap menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan pemerintah mengenai BBM khusus nelayan. DPRD Kabupaten Pati akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait guna memastikan seluruh proses distribusi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“DPRD Kabupaten Pati akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan,” lanjutnya.
Pemerintah sebelumnya menetapkan harga BBM non-subsidi khusus nelayan sebesar Rp15.000 per liter untuk kapal berukuran 30 hingga 200 Gross Ton (GT). Sementara itu, nelayan pengguna kapal di bawah 30 GT tetap memperoleh BBM bersubsidi dengan harga Rp6.800 per liter.
Kebijakan tersebut merupakan hasil keputusan pemerintah pusat setelah menerima berbagai aspirasi dari nelayan, termasuk aksi unjuk rasa ribuan nelayan di Kabupaten Pati pada Mei 2026. Saat itu, pemerintah daerah berkomitmen mengawal tuntutan nelayan hingga ke tingkat nasional.
DPRD Kabupaten Pati berharap kebijakan harga BBM khusus ini tidak hanya mampu menekan biaya operasional nelayan, tetapi juga meningkatkan produktivitas sektor perikanan. Dengan pengawasan yang maksimal, manfaat kebijakan diyakini dapat dirasakan secara merata oleh nelayan yang menjadi sasaran sehingga mampu memperkuat perekonomian masyarakat pesisir di Kabupaten Pati. (Adv)

