Foto: Polsek Widodaren Polres Ngawi bersama petugas pemadam kebakaran saat menangani kebakaran lahan tebu milik PG Soedhono di Dusun Kedungprahu, Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren.

NGAWI – Kilasfakta.com – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Widodaren Polres Ngawi bersama petugas pemadam kebakaran saat menangani kebakaran lahan tebu milik PG Soedhono di Dusun Kedungprahu, Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, KabupatenH Ngawi, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Widodaren menyampaikan, setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Widodaren segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan petugas Damkar Kecamatan Widodaren untuk melakukan upaya pemadaman.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kepulan asap dan api pertama kali terlihat berasal dari tengah lahan tebu. Mengetahui kejadian tersebut, warga segera melaporkan kepada perangkat desa yang kemudian diteruskan ke Polsek Widodaren.

Berkat kerja sama yang cepat antara personel kepolisian dan petugas pemadam kebakaran dengan dukungan satu unit mobil damkar, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian sehingga tidak meluas ke area lainnya.

Usai proses pemadaman, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti berupa satu batang tebu yang terbakar, serta melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Dari hasil penyelidikan awal, lahan yang terbakar merupakan area milik PG Soedhono dengan kondisi daun tebu yang sudah kering sehingga sangat mudah terbakar.

Dugaan sementara, api muncul akibat panas matahari dan gesekan daun tebu kering. Meski demikian, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan.
Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, sementara kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak PG Soedhono.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Widodaren mengimbau pihak pengelola perkebunan maupun masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada musim kemarau.

“Pastikan area perkebunan dipantau secara berkala, hindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, dan segera laporkan kepada kepolisian atau petugas pemadam kebakaran apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani sebelum meluas,” kata Kapolsek Widodaren AKP Farid Suharta, S.H.

(Arifin)