, Ng

 

PEKALONGAN – Kilasfakta.com, Proses mediasi terkait hak asuh anak yang bernama Irsyad (12), anak kandung Panji Hidayat dan Ibu Yunita yang sudah lama cerai, berlangsung di aula Kantor Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan berjalan dalam suasana kondusif, penuh saling pengertian, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, pada Rabu (22/7/2026).

Mediasi yang mempertemukan kedua belah pihak tersebut dilaksanakan dengan pendekatan musyawarah untuk mencapai kesepakatan secara damai. Selama proses berlangsung, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan harapannya secara terbuka dengan tetap menjaga sikap saling menghormati.

Suasana mediasi tersebut, pihak keluarga Panji didampingi oleh kuasa hukum M. Tonggak S.H., M.H., C.P.T., C.M.E.D., bersama Purwoko Utomo S.H., M.H., berlangsung tertib tanpa adanya ketegangan yang berarti. Kedua belah pihak menunjukkan itikad baik untuk mencari solusi terbaik, terutama yang berkaitan dengan masa depan dan kesejahteraan anak.

Pekalongan
Dari kiri ke kanan: Yunita,Ibu kandung Irsyad, Eni staf Kelurahan, Banar, Kepala Kelurahan Krapyak, Gusman Babinsa dalam acara Mediasi Hak Asuh Anak di Aula Kantor Kelurahan Krapyak Kota Pekalongan

Mediator persoalan ini adalah saudara Banar, Kepala Kelurahan Krapyak, turut hadir Gusman dari Babinsa, Dirin Babinkamtibmas, Eni staf Kelurahan, Toto Ketua Rt. 06 Rw. 10 yang memfasilitasi jalannya pertemuan, terus mendorong komunikasi yang konstruktif sehingga pembahasan dapat berjalan lancar. Berbagai poin yang menjadi perhatian bersama dibahas secara bertahap dengan mengedepankan asas kekeluargaan.

Meski proses mediasi masih memerlukan tindak lanjut untuk menyempurnakan beberapa kesepakatan, seluruh pihak sepakat menjaga komunikasi yang baik dan menghormati hasil pembahasan yang telah dicapai. Diharapkan langkah ini menjadi awal penyelesaian sengketa hak asuh anak secara damai, adil, dan memberikan kepastian bagi semua pihak, khususnya demi kepentingan serta tumbuh kembangnya anak.

Menurut Purwoko Utomo, selaku kuasa hukum keluarga Panji menyampaikan, bahwa kegiatan ini adalah mediasi terkait hak asuh anak, dimana anak ini akan diminta Ibunya, tetapi semenjak awal perceraian, Irsyad ini memilih bersama Papanya, dia merasa tidak nyaman, merasa tertekan di tempat Ibunya, dan sekarang dia lebih memilih bersama Pamannya, karena merasa nyaman.

“Kita kembali kepada yang bersangkutan, karena hak anak itu yang utama, anak itu diberi kebebasan demi tumbuh kembangnya mental anak, anak diberi kebebasan untuk memilih harus tinggal dimana, tidak harus tinggal dengan ini dengan itu, nanti merasa tertekan dan bisa menimbulkan depresi. Walaupun hak asuh itu kepada Ibunya, dan dirayu apapun, anak ini tetap milih ikut Pamannya. Berarti Ibunya ini bermasalah, maka sebagai orang tua harus bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi anaknya,” ujar kuasa hukum keluarga Panji.

Banar selaku Kepala Kelurahan Krapyak berharap, persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tingkat Kelurahan, jangan sampai ke tingkat yang atas, karena ini masalah keluarga dan masalah anak-anak kita yang masih butuh perlindungan orang tua.

“Mudah-mudahan permasalahan ini bisa diselesaikan di Kelurahan saja, dan tidak ada lagi persoalan dikemudian hari. Dan seharusnya keputusan ini harus berimbang, karena anak ini masih butuh orang tua. Saya harap anak ini kalau siang bersama Ibunya dan kalau sore bisa pulang bersama Pamannya, supaya berimbang. Jadi antara kebutuhan anak ini bisa terpenuhi,” harapnya.

, Ng

Taufik kakak kandung Panji Hidayat yang juga Pamannya Irsyad, hari ini mendapat panggilan mediasi dari Kelurahan Krapyak untuk bertemu Ibu kandungnya Irsyad terkait hak asuh anak. Dalam mediasi tersebut, Ibunya berharap Irsyad harus ikut bersamanya, hingga merayu dan menuduh keluarga Panji merampas serta menyandra Irsyad. Namun, ternyata Irsyad tetap kekeuh memilih tinggal bersama pamannya.

“Saya Pamannya, yang mengasuh Irsyad selama Papanya ditahan. Selama ini Irsyad ikut Papanya, Samapi ada pemanggilan kepolisian, kemudian dia sendiri pulang, tinggal dan ikut bersama adik saya, Bekti Luhur, setelah itu dia tinggal dan ikut dengan saya, karena kenyamanannya, hingga sekarang dia merasa nyaman tinggal bersama saya,” pungkas Taufik di Kelurahan Krapyak. (Kf)