oppo_0

 

PEKALONGAN – Kilasfakta.com, Program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan publik. Sebab, sejumlah Kepala Desa mengeluhkan kebijakan pembiayaan pengurugan lahan untuk pembangunan proyek KDMP yang disebut dibebankan kepada Pemerintah Desa. Menurut mereka, kebutuhan pengurugan di sejumlah lokasi memerlukan anggaran yang cukup besar sehingga berpotensi membebani keuangan Desa.

Beberapa Kepala Desa mengaku mendukung penuh program pembangunan KDMP sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat Desa. Namun, mereka berharap Pemerintah memberikan kejelasan mengenai skema pendanaan, terutama untuk pekerjaan pengurugan lahan yang nilainya dinilai cukup signifikan.

Pekalongan
Gambar Truk Koperasi Merah Putih untuk Operasional di Lapangan

“Pada prinsipnya kami mendukung program Pemerintah. Namun jika seluruh biaya pengurugan harus ditanggung APBDes, tentu akan berdampak pada program pembangunan Desa lainnya,” ujar salah seorang Kepala Desa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Keluhan serupa juga disampaikan Kepala Desa lain yang menyebut kondisi geografis setiap Desa berbeda. Desa yang memiliki lahan berkontur rendah atau bekas persawahan membutuhkan volume urugan lebih besar dibanding lokasi yang sudah siap dibangun. Kondisi tersebut menyebabkan kebutuhan anggaran tidak sama antarwilayah.

Oplus_131072

Di sisi lain, sejumlah daerah di Indonesia juga menghadapi persoalan serupa terkait pembangunan KDMP, mulai dari kebutuhan pengurugan, penentuan lokasi, hingga polemik pembiayaan dan kesiapan lahan. Beberapa kasus bahkan memicu keluhan masyarakat maupun Pemerintah Desa.

Para Kepala Desa berharap Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah dapat memberikan kepastian regulasi dan dukungan anggaran agar pelaksanaan pembangunan KDMP tidak membebani keuangan Desa. Mereka juga meminta adanya petunjuk teknis yang jelas mengenai pembagian tanggung jawab pendanaan antara Pemerintah Desa dengan instansi terkait.

oppo_0

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai mekanisme pembiayaan pengurugan lahan pada proyek KDMP di daerah yang dikeluhkan tersebut. (Kf)