
Ngawi – Kilasfakta.com – Dalam upaya memperkuat integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan anggota Polri kepada masyarakat, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri Semester I Tahun Anggaran 2026 di Polres Ngawi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Barnadip Gedung Satreskrim Polres Ngawi tersebut diikuti oleh Kasi propam Polres Ngawi AKP Suroyo bersama anggotanya, perwakilan anggota dari Bag, Sat, Sie, serta Polsek jajaran Polres Ngawi.
Tim Bidpropam Polda Jatim dipimpin oleh Paurbinetika Subbidwabprof Bidpropam Polda Jatim Iptu Andika Fibri Laksono, S.M., bersama anggota tim lainnya. Materi pembinaan disampaikan oleh Ipda Daryono, S.H., yang menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan kode etik profesi Polri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., di tempat terpisah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pembinaan tersebut sebagai sarana meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri.
“Pembinaan etika profesi merupakan bagian penting dalam membentuk karakter anggota Polri yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab. Kami berharap seluruh personel Polres Ngawi dapat menjadikan kegiatan ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga marwah institusi Polri,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama, saat dikonfirmasi media Selasa (30/6/2026)
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel semakin memahami aturan, norma, dan kode etik profesi Polri sehingga dapat menghindari pelanggaran serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib.
“Etika profesi adalah fondasi utama dalam pelaksanaan tugas Kepolisian. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, kami ingin memastikan setiap anggota Polres Ngawi senantiasa bekerja secara profesional, humanis, berintegritas, serta menjunjung tinggi kode etik Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” kata AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si.
( Arifin )
