PATI – Kilasfakta.com, Pemerintah Kabupaten Pati menerima bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senilai Rp230 miliar pada tahun 2026, yang mencakup 259 kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pedesaan, baik fisik maupun administrasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengajak kalangan media untuk turut mengawal realisasi pelaksanaan program bankeu tersebut di lapangan. Ia mendorong media agar tidak ragu melaporkan maupun memberitakan apabila menemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, kualitas, atau perencanaan yang telah ditetapkan.
“Teman-teman media saya harapkan ikut mengawasi pekerjaan-pekerjaan infrastruktur yang bersumber dari Bantuan Keuangan Kabupaten tahun 2026. Kalau memang ada yang tidak sesuai, silakan disampaikan dan diberitakan,” ujar Joni, Senin, 7 September 2026.
Legislator dari Fraksi Demokrat ini menilai, pengawasan dari DPRD maupun masyarakat menjadi hal penting agar pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan optimal dan sesuai perencanaan.
“Media punya peran penting sebagai kontrol sosial. Mari bersama-sama mengawal agar pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pati berjalan dengan baik dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya. (ADV)

