PATI – Kilasfakta.com, Suasana di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, memanas setelah beredar dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret seorang pria berinisial A. Pria tersebut diketahui memiliki sejumlah peran di lingkungan desa sekaligus menjadi pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes) setempat.

Informasi yang beredar di masyarakat memicu kemarahan warga. Ratusan warga kemudian mendatangi ponpes yang disebut berkaitan dengan A. Massa bahkan melakukan penyegelan serta mencoret bagian bangunan dengan tulisan bernada kecaman.

Tidak berhenti di ponpes, warga juga mendatangi Balai Desa Talun. Mereka meminta Pemerintah Desa (Pemdes) Talun memberikan penjelasan sekaligus mengambil sikap atas dugaan kasus yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.

Pemdes Talun kemudian memfasilitasi pertemuan dan mediasi dengan warga. Dalam proses tersebut, pemerintah desa menyatakan akan mengambil langkah terhadap A, termasuk menonaktifkan yang bersangkutan dari sejumlah jabatan di lingkungan pemerintahan desa.

Perangkat Desa Talun, Nur Salim, mengatakan pihak desa mengetahui persoalan tersebut setelah informasi mengenai dugaan kekerasan seksual ramai beredar di media sosial. Hingga saat itu, pihak desa mengaku belum menerima laporan resmi secara langsung dari korban maupun saksi.

Menurutnya, setelah kabar tersebut berkembang luas, Pj Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan koordinasi untuk menentukan langkah yang dapat ditempuh pemerintah desa.

A diketahui memiliki sejumlah posisi di Desa Talun. Di antaranya terlibat dalam Lembaga Permusyawaratan Masyarakat Desa (LPMD), menjadi Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Ketua RT, pengurus makam desa, ketua pelelangan aset desa, serta pengurus kegiatan rutin sedekah bumi. Selain itu, A disebut merupakan pengasuh ponpes.

Karena A tidak berada di lokasi, Pemdes Talun menyampaikan keputusan terkait pengunduran dirinya melalui pihak keluarga. Langkah tersebut untuk sementara menjadi bentuk penonaktifan dari sejumlah jabatan yang diembannya.

Nur Salim menjelaskan bahwa keberadaan A saat ini tidak diketahui oleh pihak pemerintah desa. Pemdes juga menyebut tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.

Di sisi lain, desakan masyarakat agar aktivitas ponpes dihentikan juga menjadi perhatian Pemdes Talun. Pemerintah desa mengaku telah berkomunikasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas langkah selanjutnya terkait keberadaan dan status lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

Sementara itu, perangkat desa lainnya, Affandi, mengatakan hingga kini pihak yang disebut sebagai korban bersama orang tuanya belum mengajukan laporan hukum. Informasi yang diterima pemerintah desa menyebut mereka sedang berada di Jakarta.

Affandi menegaskan bahwa Pemdes Talun masih menunggu adanya laporan resmi agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai.

“Kalau nanti ada laporan, kita baru mengambil sikap,” ujarnya.

Dengan belum adanya laporan resmi dan proses hukum, pemerintah desa menyatakan masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Pemdes juga mengimbau agar penanganan dugaan kasus tersebut dilakukan melalui jalur yang tepat sehingga fakta dapat diketahui secara jelas dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Sementara itu, situasi di Desa Talun menjadi perhatian warga menyusul aksi massa dan penyegelan ponpes. Pemerintah desa bersama unsur keamanan berupaya menjaga situasi agar tetap terkendali sembari menunggu proses klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait. (Red)