PEMALAG-Kilasfakta.com, Dalam Rangka memperingati HUT Bumdesma Rukun Makmur Ulujami yang ke, 2 menggelar bebagai kegiatan seperti, Sepeda Ontel, Pembagian Satunan Yatim Piatu; serta Senam Massal.
Turut hadir, Muspika Ulujami, kades se Kecamatan Ulujami, masyarakat dan 10 ribu peserta dari unsur Kumonitas Sepeda Ontel yang ada di Kabupaten Pemalang.
Lokasi pelaksanaan kegiatan di jalan Desa Blendung pada Hari Minggu 31 Agustus 2020, di mulai pukul, 08, 00 wib Pagi selesai pukul, 12,00 wib, Siang.
Kegiatan itu merupakan kegiatan dalam Rangka Hut Bumdes ma Rukun Makmur Ulujami ke 2 dan juga menyemarakkan Hut Kemerdekaan R I, ke 75.
Menurut, Sardian Direktur Utama Bumdesma Rukun Makmur Ulujami, Kami harapkan kepada semua pihak bisa memberikan motifasi dan dukungan dalam mengembangkan serta meningkatan pengelolaan Bumdesma yang kami pimpin sehingga kedepan bisa sukses dan selalu berjaya, tuturnya.
AKBP, Subagio selaku kapolsek ulujami menyampakan himbuan kepada masyarakat terkait peraturan tentang covid 19 yang tertuang dalam intruksi presiden ( inpres ) no, 6 Tahun, 2020 yang diteruskan oleh Bupati pemalang dengan perbu no, 45, tahun, 2020 tentang, pemberian sangsi kepada masyarakat pemalang yang dalam aktifitas sehariannya tidak mengunakan masker sangsi dendanya Rp 10.000 perorang dan bagi karyawan perusahaan sangsi dendanya Rp 50.000 satu karyawan serta arahkan kepada masyarakat dalam beraktifitas seharian harus menaati prosedur protokoler kesehatan demi mencegah penularan virus covid 19 di masyarakat ulujami, paparnya.
Drs. Yanuar Nitbani Camat ulujami juga menyampaikan, kami berharap kegiatan ini bukan pertama atau yang terakhir, kemudian Kami mengapresiasikan kepada peserta yang turut ikut mendukung kegiatan ini yang penting peserta mena’ati presedur prokoler kesehatan, dan kami mengarapkan kepada masyarakat memberikan dukungan kepada Bumdes atau Bumdesma, ucapnya,
Camat ulujami juga menyampaikan terkait pilkada kepada masyarakat yang akan di laksanakan pada 9 Desember kedepan,
Kemudian mengharapkan semua kegiatan tersebut bisa selesai tanpa halangan sesuatu apapun, ” tutupnya .( Rudiono )