KLATEN-Kilasfakta.com, Jajaran Polsek Gantiwarno-Klaten bersinergi dengan Tim Gugus Tugas PP Covid 19 dan Forkompincam Gantiwarno, terus bekerja keras menangkal dan mencegahan serta penyebaran virus Covid-19 diwilayah Kec. Gantiwarno.
Kegiatan edukasi dan sosialisasi digelar hampir setiap hari diseluruh wilayah Kec. Gantiwarno, dari area pusat perbelanjaan, pasar, fasilitas umum hingga pemukiman penduduk.
Tak hanya sebatas tindakan preventif dan persuasif, petugas gabungan ini juga akan memberikan sanksi berupa teguran lisan/tertulis, kerja sosial, denda administratif, serta penghentian dan penutupan sementara penyelenggaraan usaha.
Hal ini pula yang dilakukan oleh Satgas Gabungan penanganan Covid-19 K Kecamatan Gantiwarno, saat menggelar sosialisasi disiplin protokol kesehatan di pasar Jabung, dan di area Kantor Bank BRI Unit Gantiwarno, Senin,24/8/20.
Seorang warga terpaksa dikenai sanksi kerja sosial menyapu pelataran pasar karena didapati tak mengenakan masker. Bukan itu saja, ia juga wajib mengenakan masker berwarna orange bertuliskan “`Pelanggar Perbup No. 31 tahun 2020”.
Kapolsek Gantiwarno, AKP Kanang Asiyanto yang memimpin langsung kegiatan tersebut menuturkan, tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan merupakan tindak lanjut dan implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid -19.
“Tindakan tegas ini diperlukan untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan masyarakat. Edukasi, sosialisasi dan kampanye masif sudah kita gelar. Jika tetap tak mengindahkan akan ada sanksi.” Ungkap Kanang Asiyanto
Lebih lanjut, AKP Kanang menambahkan, untuk memutus mata rantai Covid-19 ini, tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata. Diperlukan komitmen dan kesadaran dari semua elemen masyarakat untuk selalu disiplin dan mematuhi protokol kesehatan. Wajib memakai masker, sering cuci tangan dan menjaga jarak aman.
Saat ini disiplin adalah vaksin. Tetap waspada. Disiplin Pakai masker ketika beraktivitas, Disiplin cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer dan Disiplin physical distancing.
Saya yakin dan percaya bahwa masyarakat Kab. Klaten, adalah masyarakat yang tertib dan memiliki rasa kebersamaan yang tinggi dalam menangkal Covid-19. Bersama kita bisa” Pungkas AKP Kanang. (Hms res/Purwanto).